Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat membacakan putusan untuk terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL terkait kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Itulah top 3 news hari ini.
Hasilnya, SYL divonis 10 tahun penjara. Putusan vonis SYL tersebut dibacakan Hakim ketua di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis 11 Juli 2024.
Advertisement
Kemudian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkena denda Rp 300 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan. Hakim juga menghukum Syahrul Yasin Limpo dengan membayar uang pengganti Rp 14.147.144.786 ditambah 30 ribu USD.
Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat menyindir partai politik (parpol) yang banyak mendukung Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk maju di Pilgub Sumatera Utara.
Djarot mempertanyakan, apakah dukungan terhadap Bobby Nasution karena kapabilitasnya atau sebab sosok mertuanya, Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menjawab hal itu, Jokowi tidak ambil pusing. Menurut Jokowi, banyaknya parpolmendukung menantunya disebut karena elektabilitas Bobby sendiri.
Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait gempa bumi tektonik yang mengguncang wilayah Laut Sulawesi, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Kamis 11 Juli 2024 pukul 09.13.17 WIB.
Hasil analisis BMKG menunjukkan episenter gempa bumi terletak pada koordinat 6,13° LU ; 123,30° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 371 Km arah Barat Laut Kota Tahuna, Sulawesi Utara pada kedalaman 636 km.
Menurut Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG Daryono, dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dalam akibat adanya aktivitas deformasi batuan dalam slab Lempeng Laut Filipina yang tersubduksi ke bawah Pulau Mindanao.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Kamis 11 Juli 2024:
1. Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat membacakan putusan untuk terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL terkait kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Hasilnya, SYL divonis 10 tahun penjara.
"Untuk terdakwa Syahrul Yasin Limpo, mengadili, satu, menyatakan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut," tutur hakim ketua di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis 11 Juli 2024.
"Dua, menjatuhkan pidana terhadap tedakwa Syahrul Yasin Limpo dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 300 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan," sambungnya.
Hakim juga menghukum Syahrul Yasin Limpo dengan membayar uang pengganti Rp 14.147.144.786 ditambah 30 ribu USD.
Advertisement
2. Jokowi Jawab Sindiran PDIP Soal Banyaknya Parpol Dukung Bobby di Pilgub Sumut
Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menyindir partai politik yang banyak mendukung Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk maju di Pilgub Sumatera Utara.
Djarot mempertanyakan, apakah dukungan terhadap Bobby Nasution karena kapabilitasnya atau sebab sosok mertuanya, Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menjawab hal itu, Jokowi tidak ambil pusing. Menurut Jokowi, banyaknya partai politik mendukung menantunya disebut karena elektabilitas Bobby sendiri.
"Biasanya yang dilihat elektabilitas," kata Jokowi saat ditanya awak media di Lampung, Kamis 11 Juli 2024.
3. Analisis BMKG soal Penyebab Gempa Magnitudo 7 Guncang Kepulauan Sangihe Sulut
Gempa bumi tektonik mengguncang wilayah Laut Sulawesi, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Kamis 11 Juli 2024 pukul 09.13.17 WIB.
Hasil analisis BMKG menunjukkan episenter gempa bumi terletak pada koordinat 6,13° LU ; 123,30° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 371 Km arah Barat Laut Kota Tahuna, Sulawesi Utara pada kedalaman 636 km.
"Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dalam akibat adanya aktivitas deformasi batuan dalam slab Lempeng Laut Filipina yang tersubduksi ke bawah Pulau Mindanao. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan turun ( normal fault )," jelas Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG Daryono kepada wartawan, Kamis 11 Juli 2024.
Advertisement