Liputan6.com, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman punya cara sendiri untuk menyadarkan anggota supaya tidak terlibat aksi pungutan liar (pungli). Salah satunya melalui metode muhasabah.
Latif mengatakan, telah mengumpulkan seluruh anggota lalu lintas di sebuah ruangan. Menariknya, ketika itu Latif memutar kembali video viral yang memperlihatkan oknum anggotanya sedang melakukan aksi pungutan liar (pungli).
Advertisement
"Tadi pagi sudah saya apel-kan dan langsung anggota secara keseluruhan melihat, tadi menggunakan videotron tadi pagi apel mereka melihat ini," kata Latif kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (12/7/2024).
Latif mengatakan, dirinya ingin anggotanya melihat langsung perbuatan-perbuatan yang dinilai bisa mencoreng institusi Polri khususnya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
"Pantas atau tidak, ini layak atau tidak, ini bisa kita tampilkan di tengah masyarakat atau tidak, apakah kita tidak malu kelakuan-kelakuan kita. Kita tadi visual secara langsung. Video-video viral sudah kita tampilkan ke seluruh anggota," ujar dia.
Latif berharap jajaran bisa segera berbenah diri. Hal ini penting agar tidak terulang kembali pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
"Biar anggota melihat langsung meresapi langsung ini tidak patut ditampilkan lagi, ini tidak patut dihadirkan di tengah masyarakat," ucap dia.
Pungli di Tol Halim
Sebelumnya, momen pungli anggota Polantas terekam Dashcam dan rekaman video viral di media sosial. Terlihat, anggota polantas memberhentikan sebuah kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran lalu lintas.
Ketika diinterogasi, SIM pengemudi sempat diambil oleh oknum anggota polantas tersebut. Namun, bukan dijatuhi sanksi oknum polantas malah melunak ketika disogok lembaran uang receh. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman membenarkan kejadian itu. Dia lantas menyampaikan permohonan maaf atas perilaku tak terpuji anggotanya.
"Terimakasih, di sini tentunya saya meminta maaf kepada masyarakat dari pada orang yang memang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota saya di lapangan. Ini merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji oleh anggota kami dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini," kata Usman Latif kepada wartawan, Jumat (5/7/2024).
Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi di KM 0+700 atau Halim arah Semanggi pada 4 Juli 2024 sekira pukul 10:00 WIB. Ada tiga anggota PJR Ditlantas Popda Metro Jaya yang sedang bertugas di sana.
"Tetapi yang melakukan ini memang satu," ujar dia.
Advertisement
Kronologi Pungli Receh
Latif mengatakan, anggotanya menemukan seorang pengendara melakukan pelanggaran marka jalan. Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata pengendara memberikan sesuatu.
"Itu yang tentunya tidak diperbolehkan," ujar dia.
Latif memastikan, akan menindak tegas ketiga anggota tersebut. Meski, hanya satu yang tertangkap kamera namun keduanya terlihat melakukan pembiaran.
"Memang suatu tidak saling mengingatkan sehingga tiga-tiganya tetap kami lakukan penindakan," ujar dia.
Latif mengatakan, ketiganya berinisial A dengan pangkat Aipda, Aiptu sama Brigadir. Kini, mereka semua sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Inisial A semuanya, anggota kami inisial A semuanya. Langkah-langkah yang sudah kami lakukan tentunya saat ini tadi anggota sudah kami panggil sudah kami tarik dan kami akan proses. Kita akan serahkan ke Propam," ucap dia.
Latif kembali menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Dia pun berjanji agar mengevaluasi jajaran agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
"Ini merupakan suatu bentuk koreksi dan ini akan kami perbaiki dan sekali lagi saya juga meminta tolong masyarakat siapa pun. Tentunya hal-hal gini tentunya langsung laporkan aja anggota di lapangan yang melakukan hal tidak terpuji tentunya harus dilaporkan. nggak usah takut," tandas dia.