KPU Gelar Uji Publik Rancangan Peraturan tentang Perlengkapan Pemungutan Suara pada Pilkada Serentak 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menggelar Uji Publik Rancangan Peraturan KPU di Jakarta, Jumat (12/7/2024). Uji Publik Rancangan Peraturan KPU tersebut tentang perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya dan perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Berdasarkan jadwal, pemungutan suara pada pilkada serentak 2024 akan digelar pada 27 November mendatang.

oleh Helmi Fithriansyah diperbarui 12 Jul 2024, 19:35 WIB
KPU Gelar Uji Publik Rancangan Peraturan Terkait Perlengkapan Pemungutan Suara pada Pilkada Serentak 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menggelar Uji Publik Rancangan Peraturan KPU di Jakarta, Jumat (12/7/2024). Uji Publik Rancangan Peraturan KPU tersebut tentang perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya dan perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Berdasarkan jadwal, pemungutan suara pada pilkada serentak 2024 akan digelar pada 27 November mendatang.
Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin (kiri) bersama Komisioner KPU Yulianto Sudrajat memberikan paparan saat membuka acara Uji Publik Rancangan Peraturan KPU di gedung KPU Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (12/7/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Uji Publik Rancangan Peraturan KPU tersebut tentang perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya dan perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Komisioner KPU Yulianto Sudrajat mengatakan regulasi ini harus segera diterbitkan agar KPU daerah cukup waktu mempersiapkan tahapan pilkada. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Yulianto Sudrajat menambahkan bahwa spesifikasi logistik dalam Pilkada 2024 akan sama dengan yang digunakan pada Pemilu 2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Berdasarkan jadwal, pemungutan suara pada pilkada serentak 2024 akan digelar pada 27 November mendatang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Saat ini KPU masih memverifikasi dukungan untuk calon perseorangan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya