Liputan6.com, Jakarta - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mendalami dugaan penyalahgunaan buah kecubung untuk efek mabuk ataupun halusinasi, seperti video yang beredar di media sosial terkait sejumlah warga di Banjarmasin teler dengan narasi mengonsumsi bahan-bahan tersebut.
"Kami sudah mengidentifikasi keempat korban yang mabuk dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak meniru perilaku tersebut karena bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan," kata Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Adam Erwindi dilansir dari Antara, Jumat (12/7/2024).
Baca Juga
Advertisement
Dia menyatakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel telah menindaklanjuti kasus ini. Bahkan Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Kelana Jaya telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan akan membawa bahan daun dan buah kecubung ke laboratorium forensik untuk mengetahui kandungannya.
"Hasil pemeriksaan laboratorium forensik tentunya memerlukan waktu, setelah dipastikan apa kandungannya baru kami melakukan langkah berikutnya," jelas Adam.
Dia pun menegaskan, Ditresnarkoba akan menindak tegas setiap pelanggaran yang berkaitan dengan penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan bahan berbahaya lainnya.
Di sisi lain, dia mengingatkan, masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan konten yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
"Polda Kalsel berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat termasuk di dunia maya agar jangan sampai membuat kegaduhan yang berujung terganggunya situasi kamtibmas," tegasnya.
Viral! Mabuk Kecubung di Banjarmasin Bikin Warga Sempoyongan dan Halusinasi di Tengah jalan
Sebelumnya, sebuah video viral di Twitter memperlihatkan sejumlah warga yang mabuk dan mengamuk diduga akibat kecubung. Kejadian ini berlangsung di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Akun Twitter @bacottetangga__ mengungkapkan bahwa dampak mabuk kecubung ini telah menewaskan dua orang dan menyebabkan 35 orang lainnya dirawat di RSJ Sambang Ilhum.
Mabuk kecubung membuat sejumlah orang melakukan hal-hal aneh tanpa sadar. Dalam video tersebut, beberapa orang terlihat berdiri sempoyongan di tengah jalan, memaksa pengemudi motor dan mobil untuk memperlambat laju kendaraan mereka.
Dikutip dari situs BNN Tanatoraja pada Kamis, 11 Juli 2024 bahwa daun kecubung memiliki efek lebih berbahaya daripada ganja, shabu, ekstasi, heroin, dan kokain. Tanaman ini sering disalahgunakan sebagai zat adiktif mirip narkoba dan sangat mudah ditemukan di Indonesia.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarmasin juga menyatakan bahwa tanaman kecubung belum masuk dalam golongan narkotika. Namun, tanaman ini sering digunakan untuk pengobatan, seperti sebagai anti nyeri, seperti dikutip dari situs RRI.
Walaupun bukan termasuk golongan narkotika, Borrachero, atau lebih dikenal sebagai bunga kecubung atau bunga terompet karena bentuknya yang menyerupai terompot, sering digunakan untuk menghilangkan kesadaran atau sebagai zat pembius, karena daunnya berkhasiat anestesi.
Hal ini terutama disebabkan oleh kandungan metil kristalin yang memiliki efek relaksasi. Selain itu, kecubung mengandung senyawa kimia alkaloid, seperti atropin, hiosiamin, dan skopolamin yang bersifat antikolinergik.
Kecubung juga mengandung hiosin, zat lemak, kalsium oksalat, meteloidina, norhiosiamina, norskopolamina, kuskohigrina, dan nikotina.
Ketua Tim Rehabilitasi BNN Kota Banjarmasin, Eka Fitriana menjelaskan bahwa kecubung mengandung opioid yang bisa menimbulkan halusinasi. Penyalahgunaan tanaman ini dapat berdampak negatif terhadap kesehatan dan mengganggu sistem saraf.
Eka meminta masyarakat untuk tidak mencoba mengonsumsi kecubung karena dapat menyebabkan kecanduan.
Mengenai uji laboratorium untuk kandungan narkotika pada buah kecubung, dia menjelaskan bahwa hal ini merupakan kewenangan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Advertisement