Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia Pagi Ini, Bagaimana Dampaknya bagi Kesehatan?

Kualitas udara Jakarta pagi ini masuk dalam kategori tidak sehat. Masyarakat yang beraktivitas di luar rumah diimbau mengenakan masker.

oleh Nafiysul QodarTim News diperbarui 13 Jul 2024, 08:25 WIB
DKI Jakarta terpantau memiliki kualitas udara terburuk di dunia versi situs pemantau polusi udara IQAir. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kualitas udara Jakarta pada Sabtu (13/7/2024) pagi ini menduduki peringkat kedua terburuk di dunia dengan angka 174. Hal ini berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir yang diperbarui pada pukul 07.00 WIB.

Adapun kota dengan kualitas udara terburuk pertama di dunia yakni Kinshasa (Kongo) di angka 178. Sedangkan urutan ketiga yakni Lahore (Pakistan) di angka 163, disusul Dubai (Uni Emirat Arab) di angka 157, dan Delhi (India) di angka 154.

Peringkat keenam kota dengan kualitas udara terburuk dunia adalah Kampala (Uganda) di angka 145, disusul Santiago (Cile) di angka 137, Beijing (China) di angka 102, Cairo City (Mesir) di angka 95, dan urutan kesepuluh Manama (Bahrain) di angka 94.

IQAir juga melaporkan bahwa Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta dengan angka 174 masuk dalam kategori tidak sehat. Adapun tingkat konsentrasi polutan utama PM 2,5 sebesar 89 mikrogram per meter kubik atau 17.8 kali dari nilai panduan kualitas udara tahunan Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Angka itu memiliki penjelasan kategori tingkat kualitas udara Jakarta tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Seperti dikutip dari Antara, kualitas udara kategori sedang, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.

 


Diimbau Pakai Masker Saat Aktivitas di Luar

Hal tersebut demi membantu kualitas udara Jakarta semakin baik. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Kemudian, kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.

Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.

Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.

Disarankan kepada masyarakat agar memakai masker saat keluar rumah, perlu mengurangi aktivitas di luar ruangan, menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor dan menyalakan penyaring udara.

Langkah Pemerintah Atasi Polusi Udara di DKI Jakarta dan sekitarnya

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya