Liputan6.com, Jakarta Mewakili tim kuasa hukum keluarga almarhumah Vina Cirebon, Hotman Paris melayangkan protes keras karena fokus pembahasan kini bergeser untuk membebaskan para terpidana.
Padahal, dalang kasus Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 hingga kini belum tertangkap. Sewindu berlalu, dalang kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina Cirebon masih saja samar.
Advertisement
“Halo masyarakat hukum Indonesia. Hotman Paris sebagai tim kuasa hukum keluarga Vina, mengajukan protes karena sekarang ini, fokus pembahasan adalah untuk membebaskan para terpidana dan para tersangka,” kata Hotman Paris.
Protes keras ini disampaikan dalam video yang diunggah di akun Instagram terverifikasi, Jumat (12/7/2024). Ia menyesalkan orang mulai melupakan esensi kasus Vina Cirebon yakni menangkap pelaku sebenarnya.
Orang Sudah Melupakan
“Orang sudah melupakan untuk menangkap siapa pelaku sebenarnya atas pembunuhan penganiayaan tersebut,” Hotman Paris menyambung lalu menjelaskan ulang pentingnya dibentuk tim pencari fakta kasus Vina Cirebon.
Presenter program Hotroom menerangkan, menurut hukum Indonesia, keluarga korban tidak berhak mengajukan praperadilan, banding, kasasi maupun PK atau peninjauan kembali.
Advertisement
Keluarga Korban Hanya Pasrah
Hotman Paris memaparkan, menurut hukum Indonesia pula kepentingan keluarga korban (dalam hal ini almarhumah Vina Cirebon) sudah diwakili oleh kepolisian dan kejaksaan.
“Jadi sekarang ini keluarga korban hanya pasrah mendengar bahwa bukan itu pelakunya. Terpidana bukan pelakunya. Bagi keluarga korban tidak masalah siapapun yang ditangkap asal benar-benar dia pelaku,” urainya.
Kasus Vina Ramai Lagi
Kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina Cirebon ramai diberitakan media nasional setelah film Vina: Sebelum 7 Hari karya sineas Anggy Umbara mengguncang tangga box office Indonesia.
Dalam catatan Showbiz Liputan6.com, Sabtu (13/7/2024), Vina: Sebelum 7 Hari mengumpulkan 5,8 juta penonton dan menjadi film Indonesia terlaris kedua, tahun ini. Ia hanya kalah dari Agak Laen.
Advertisement