Liputan6.com, Jakarta Baru-baru ini, pabrik PT Tirta Fresindo Jaya, produsen air minum dalam kemasan (AMDK) Le Minerale, mendapatkan kunjungan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada Jumat (12/07/2024) lalu. Adapun agenda kunjungan tersebut dilakukan untuk menyaksikan langsung proses produksi yang berlokasi di Ciherang, Bogor.
Tak hanya itu, kunjungan ini juga untuk melihat paparan perusahaan memastikan proses terbaik dari hulu hingga hilir. Mulai dari konservasi sumber daya air, proses produksi teknologi modern, pemilihan kemasan, sistem distribusi yang aman dan terhindar dari paparan sinar matahari langsung, sampai upaya mengurangi timbulan sampah lewat gerakan ekonomi sirkular.
Advertisement
"Le Minerale telah membuktikan komitmennya dalam menjaga kualitas produk dan lingkungan melalui berbagai inisiatif yang menginspirasi. Apa yang dilakukan Le Minerale ini, merupakan praktik bisnis yang patuh dan menunjukan komitmen tinggi terhadap semua regulasi yang ditetapkan pemerintah terkait industri AMDK (air minum dalam kemasan). Kami berharap lebih banyak perusahaan dapat mengikuti jejak Le Minerale dalam menjalankan bisnis yang taat dan berkelanjutan," kata Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar (Mintemgar) Merrijantij Punguan Pintaria, dalam kunjungannya ke pabrik Le Minerale.
Proses Quality Control yang Dilakukan Secara Ketat
Diproduksi dari sumber mata air pilihan, Le Minerale memastikan bahwa produknya memiliki kandungan mineral yang sesuai tertera di kemasan. Oleh karena itu, proses Quality Control dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari pemilihan sumber mata air hingga dikemas.
Begitu pun untuk memastikan higienitasnya, proses pengemasan dilakukan langsung dari sumber mata air dengan teknologi canggih yang memastikan bahwa produk tidak tersentuh tangan langsung.
“Ketika meninjau proses produksi hingga pengemasan, kami melihat Le Minerale telah mematuhi seluruh parameter Standar Nasional Indonesia (SNI) dan diproduksi sesuai dan bahkan melebihi standar industri air kemasan dan keamanan pangan,” ungkap Merri. Atas upayanya ini, Le Minerale telah mendapatkan sertifikat SNI 3553 tahun 2015 serta Food Safety System Certification (FSSC) 22000.
Advertisement
Distribusi Sesuai Standar Pengiriman
Tak hanya sebatas itu, Le Minerale juga terus menjaga komitmen kualitas produknya di proses distribusi. Perusahaan tersebut menggunakan standar pengiriman dan penyimpanan produk yang tidak terpapar sinar matahari langsung dan disimpan di tempat yang bersih, sejuk, dan tidak berdekatan dengan benda berbau tajam. Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas produk hingga sampai ke tangan konsumen.
“Dalam regulasi telah ditetapkan bahwa produsen AMDK berkewajiban untuk menjaga agar distribusi yang bisa dikontrol produsen, mesti dipastikan tidak boleh terpapar langsung oleh matahari. Apresiasi kami terhadap Le Minerale yang juga menjaga proses distribusi tersebut. Kami meninjau tempat penyimpanan hingga armada pengiriman. Semua truk armada Le Minerale semua tertutup. Oleh karena itu kami yakin, bukan hanya dalam proses produksi, Le Minerale juga didistribusikan dengan aman,” lanjutnya.
Komitmen Jaga Sumber Daya Air yang Berkelanjutan
Tak hanya sebatas memastikan proses produksi hingga distribusi dengan standar terbaik, Le Minerale juga menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung upaya pemerintah memelihara dan menjaga keberlanjutan sumber daya air yang menjadi asset vital bangsa.
Selama bertahun-tahun, Le Minerale telah berkontribusi pada konservasi air melalui berbagai inisiatif yang sejalan dengan peta jalan perluasan penerapan rencana pengamanan air minum 2021-2025 yang dikembangkan oleh Bappenas.
“Hingga tahun 2023, Le Minerale telah menanam lebih dari 200.000 pohon di tujuh wilayah di Indonesia, termasuk Jawa Timur, Jawa Barat, Makassar, dan Palembang. Setiap tahunnya, program penanaman pohon ini berhasil menanam tidak kurang dari 20.000 pohon yang tersebar di daerah tangkapan air,” kata Johan Muliawan, Government Director Le Minerale.
Sebagai informasi, Le Minerale juga telah terakreditasi sebagai Industri Hijau, yang mematuhi standar no SIH 11050.1 tahun 2020 untuk industri air mineral, serta ISO 14001 tahun 2015 untuk sistem manajemen lingkungan.
Tanggung jawab tersebut juga berlanjut hingga ke hilir, atau paska konsumsi. Untuk mengurangi timbulan sampah plastik, sejak tahun 2021, Le Minerale telah menginisiasi Gerakan Ekonomi Sirkular Nasional (GESN). Melalui program ini, Le Minerale bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengolah sampah plastik menjadi produk daur ulang yang bernilai ekonomi tinggi.
Demi memastikan terserapnya sisa konsumsi PET, Mayora Group juga telah mendirikan PT Bumi Indus Padma Jaya (BIPJ), pabrik daur ulang plastik khusus khusus polyethylene terephthalate (PET) yang memenuhi standar keamanan pangan (food grade).
“BIPJ akan menjadi hilir dari GESN Le Minerale, sementara edukasi tentang pemilahan sampah dari rumah serta kegiatan yang mendukung peningkatan collection rate akan terus digalakkan kepada masyarakat. Dengan pendekatan ini, Le Minerale berharap dapat mendorong lebih banyak pihak untuk berpartisipasi dalam gerakan ekonomi sirkular yang berkelanjutan,” tutup Johan.
(*)
Advertisement