Liputan6.com, Jakarta - Upaya pemulihan layanan publik di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 menunjukkan kemajuan signifikan. Per 12 Juli 2024, ada 86 layanan dari 16 tenant yang sudah dipulihkan.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan, prioritas utama adalah memulihkan layanan publik dengan secepat-cepatnya, tapi tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan keamanan data.
Advertisement
"Proses pemulihan layanan terbagi dalam tiga zona tahapan berdasarkan teknik penanganan data," tutur Menko Polhukam dalam siaran pers yang diterima, Minggu (14/7/2024).
Dijelaskan, data yang terdampak insiden pada PDNS 2 berada di zona merah, dan ditetapkan dalam proses karantina. Selanjutnya, data tersebut dipindahkan ke zona biru untuk dilakukan penguatan keamanan dan pemindaian kerentanan.
"Sebelum nantinya bisa go-live atau data layanan publik diunggah ke pusat data lain ke zona hijau yang siap digunakan kembali," tutur Menko Polhukam lebih lanjut.
Beberapa layanan publik yang berhasil dipulihkan selain layanan perizinan, ada layanan informasi dalam bentuk portal. Salah satunya adalah layanan beasiswa yang dikelola Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Menko Polhukam juga menekankan setiap tahapan pemulihan dilakukan dengan teliti dan cermat. Langkah ini diambil untuk meminimalkan celah serangan siber yang dapat masuk dan berdampak pada pelayanan publik.
"Pemerintah melakukan pembersihan data dari malware atau pun virus yang mencurigakan dari data yang sudah berhasil diselamatkan, sekaligus memperkuat parameter keamanan infrastrukturnya," ujarnya.
Upaya pemulihan layanan PDNS ini dilakukan oleh tim yang terdiri dari Kementerian Kominfo, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), PT Telkom Tbk, dan partisipasi aktif dari semua tenant.
Geber Upaya Pemulihan PDNS 2, Menko Polhukam Ungkap 30 Layanan Publik Kembali Normal
Sebelumnya, Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) melaporkan telah memulihkan 30 layanan publik yang terdampak serangan siber pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang terjadi beberapa waktu lalu.
Menurut Menko Polhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan) Hadi Tjahjanto, pemulihan layanan usai serangan pada pada PDNS 2 ini dilakukan dengan strategi deskripsi (decrypt).
"Hingga hari Selasa tanggal 9 Juli 2024 Pukul 19.00 WIB, terdapat total 30 layanan dari 12 Kementerian, Lembaga, Daerah yang telah berhasil dipulihkan atau go live," tutur Menko Polhukam dalam siaran pers yang diterima, Kamis (11/7/2024).
Berdasarkan hasil pemetaan dan validasi yang dilakukan pada 282 Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah PDNS 2, ada sebanyak 167 Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah yang terdampak serangan siber ke PDNS 2.
"Masih berjalan, saat ini terdapat sekitar 7 layanan dari 6 Kementerian, Lembaga dan daerah yang diupayakan akan segera pulih," tutur Hadi menjelaskan lebih lanjut.
Menko Polhukam menuturkan, percepatan pemulihan layanan PDNS dilakukan dengan memaksimalkan ketersediaan backup data di PDNS 3 (Cold Site) di Batam, serta backup lokal di PDNS 2 Surabaya.
"Kemkominfo juga mengambil strategi decrypt (deskripsi) untuk memulihkan aset atau layanan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah yang terdampak, dan kini secara gradual kita atasi dengan hati-hati," tuturnya.
Advertisement
Strategi Pemerintah Pulihkan Layanan Publik di PDNS 2
Plt. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Ismail mengatakan, pemerintah menerapkan strategi jangka pendek, menengah, dan panjang untuk pemulihan layanan publik PDNS 2.
Ia menuturkan, strategi jangka pendek sebagai langkah emergency recovery berlangsung selama Juli-Agustus 2024. Pemulihan ini ditargetkan untuk layanan publik prioritas, seperti layanan imigrasi.
Dalam strategi jangka pendek ini, proses forensik juga berjalan yang dilakukan oleh BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) dan Polri.
Selanjutnya, untuk jangka menengah, pemerintah menargetkan bisa melakukan redeploy tenant, melakukan perbaikan tata kelola dan SOP (Standar Operasional Prosedur).
Tahap ini diharapkan bisa berlangsung pada Agustus hingga September 2024.
"Terakhir, untuk strategi jangka panjang atau normalisasi, pemerintah melakukan audit keamanan pada PDNS 1 dan PDNS 2 oleh pihak ketiga yang independen dan dijadwalkan berlangsung hingga September 2024. Dan selanjutnya setelah itu, diharapkan implementasi audit bisa dilakukan dengan tenggat waktu November 2024," tutur Ismail menutup pernyataan.
File PDNS yang Dikunci Ransomware Brain Cipher Berhasil Dibuka, Pemulihan Data Terus Berlanjut
Beberapa waktu lalu, Direktur Jenderal Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapam, mengungkap kunci dekripsi yang diberikan oleh kelompok ransomware Brain Cipher sudah dicoba untuk membuka file di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang terkunci.
"Kami sudah coba di spesimen PDNS dan memang berhasil dibuka, tapi kita belum tahu karena kan yang dikunci banyak, itu sedang dikerjakan oleh teman-teman teknis," kata Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Kamis (4/7/2024).
Meski begitu, Semuel tidak mengungkap lebih lanjut mengenai proses pembukaan file PDNS yang terkunci oleh ransomware Brain Cipher.
"Lebihnya nanti tolong tanyakan ke tim, nanti akan ada waktunya untuk dijelaskan secara teknis. Pastinya semua sumber daya bekerja untuk memulihkan, BSSN bekerja, cyber crime bekerja," katanya.
Advertisement