Hadiri Spectaxcular 2024, Ini Pesan Penting Sri Mulyani

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menggelar acara Spectaxcular 2024 yang bertujuan sekaligus menyosialisasikan pajak, manfaatnya kepada masyarakat dan integrasi NIK sebagai NPWP.

oleh Tira Santia diperbarui 14 Jul 2024, 19:00 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam keterangannya selepas mengikuti Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin, 8 Agustus 2022. (Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menggelar acara Spectaxcular 2024 yang bertujuan sekaligus menyosialisasikan pajak, manfaatnya kepada masyarakat dan integrasi NIK sebagai NPWP.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati turut hadir dalam acara tersebut didampingi oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, dan jajarannya yang lain, di GBK, Senayan, Jakarta, Minggu (14/7/2024).

Dalam sambutannya, Sri Mulyani mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak merupakan institusi yang diandalkan dalam suatu Pemerintahan di Indonesia.

"Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak, dalam susah, dalam senang, dalam ups and downs Anda adalah institusi yang diandalkan," kata Sri Mulyani.

Menkeu pun berharap kepada seluruh pegawai DJP agar terus semangat menjalankan tugas. Lantaran, pekerjaan di instansi tersebut bukan pekerjaan yang mudah dan memiliki tanggungjawab yang besar.

"Betul-betul berharap teman-teman ini membuat spektakuler saya sangat hargai. Saya tahu pekerjaan Anda tidak mudah, bukan pekerjaan kaleng-kaleng istilahnya. Pekerjaan ini memberikan sebuah tanggung jawab yang luar biasa besar dan juga menimbulkan beban yang sangat-sangat besar," ujar Sri Mulyani.

Lebih lanjut, Menkeu mengatakan untuk bisa terus menjaga, membangun dan mewujudkan cita-cita bangsa dan negara tidak mungkin bisa dicapai tanpa penerimaan pajak suatu negara.

"Jadi, pajak adalah tulang punggung dan sekaligus instrumen yang sangat-sangat penting bagi sebuah bangsa dan negara untuk mencapai cita-citanya. Oleh karena itu, kita semuanya di Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak, terus melakukan tanggung jawab dan tugas ini harus dengan sepenuh hati," pungkasnya.


Kepatuhan Pajak Jadi Kunci Tingkatkan Penerimaan Negara

Suasana pelayanan pajak di Kantor KPP Pratama Jakarta Jatinegara, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (21/7/2022). Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak resmi memulai penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan ke depannya. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sebelumnya, Kepala Departemen Hukum Bisnis dan Perpajakan Monash University John Bevacqua mengatakan, kepatuhan pajak merupakan hal penting dalam meningkatkan penerimaan negara.

"Kepatuhan jelas merupakan landasan dari sebagian besar tindakan, khususnya di bidang administrasi perpajakan," kata John dalam the Launching Event of the Indonesian Tax Center in Australia (INTACT AUS) yang diselenggarakan DJP, secara virtual, Jumat (12/7/2024).

Kata Bevacqua, Pemerintah Australia sangat mendorong peningkatan kepatuhan pajak sukarela. Lantaran, hal itu akan meningkatkan kepercayaan antara otoritas pajak dengan wajib pajak.

"Di Australia kepatuhan sukarela terus didorong untuk meningkatkan hubungan saling percaya antara otoritas pajak dan wajib pajak," ujarnya.

Menurut dia, dengan adanya kepatuhan pajak maka Otoritas pajak memiliki wewenang secara tepat dan memadai untuk bisa memastikan mereka yang tidak secara sukarela mematuhi aturan akan dipaksa untuk patuh bayar pajak.

Oleh karena itu, Pemerintah Australia setiap tahunnya terus mendorong para wajib pajak agar melakukan hal yang benar sejak awal daripada membuat kesalahan atau menghilangkan pendapatan atau membayar jumlah pajak yang tepat, tidak lebih dan tidak kurang.

"Demikian untuk memastikan bahwa jika mereka berada di titik puncak melakukan kesalahan, maka mereka diberitahu tentang hal tersebut atau jika mereka mungkin akan melakukan kesalahan.  mereka terdorong untuk memperbaiki keadaan dan diingatkan untuk memperbaiki laporannya," ujar dia.

Dia menilai, kepatuhan pajak seringkali menjadi masalah yang dialami setiap negara dalam meningkatkan penerimaan negaranya, termasuk Australia dan Indonesia.

"Jadi, inilah beberapa hal yang menurut saya merupakan permasalahan inti yang menjadi agenda utama saat ini dan sangat penting dalam lanskap perpajakan Australia dan menurut saya memunculkan peluang kolaborasi yang sangat luas dan beragam serta menarik," pungkasnya.

 


DJP Gandeng Kantor Pajak Australia demi Genjot Kepatuhan Pajak Kripto

Suasana gedung bertingkat yang terlihat dari kawasan Kuningan, Jakarta, Minggu (22/2/2015). Pemprov DKI Jakarta menargetkan perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2015 sebesar Rp 8 triliun. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Indonesia dan Kantor Pajak Australia (ATO) menandatangani Nota Kesepahaman untuk pengaturan pertukaran informasi cryptocurrency pada 22 April 2024 di Kedutaan Besar Australia di Jakarta.

Pengaturan ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di salah satu negara. Artinya, otoritas pajak dapat berbagi data dan informasi terkait aset kripto dengan lebih baik, serta bertukar pengetahuan untuk memastikan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.

Direktur Perpajakan Internasional DJP, Mekar Satria Utama mengatakan MoU ini mencerminkan perlunya otoritas pajak untuk inovatif dan kolaboratif untuk mengimbangi perubahan global yang cepat dalam teknologi keuangan.

"Meskipun aset kripto relatif baru, kebutuhan untuk memastikan perpajakan yang adil tetap penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberikan pendapatan bagi investasi publik yang penting di berbagai bidang seperti infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan,” kata Mekar, dikutip dari siaran pers pada situs kedutaan Australia di Jakarta, Kamis (25/4/2024).

 

 


Komitmen 2 Negara

Warga mengurus layanan perpajakan di Kantor KPP Pratama Jakarta Jatinegara, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (21/7/2022). Lewat penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) maka masyarakat kini cukup hanya dengan mengingat NIK. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Asisten Komisaris ATO, Belinda Darling menegaskan pengaturan tersebut didasarkan pada hubungan yang kuat antara DJP dan ATO.

"Kemitraan antara DJP dan ATO sudah berjalan hampir dua dekade dan kini fokus pada penguatan sistem perpajakan di kedua negara dan meningkatkan kolaborasi kita dalam menghadapi tantangan global yang kompleks,” ujar Belinda.

ATO dan DJP telah berkolaborasi dalam berbagai prioritas DJP, termasuk modernisasi dan digitalisasi layanan wajib pajak melalui pembentukan asisten pajak virtual, dan penerapan pajak pertambahan nilai atas barang dan jasa digital. ATO dan DJP terus bermitra dengan DJP terkait perpajakan internasional dan reformasi yang lebih luas.

Perjanjian terbaru ini menggarisbawahi komitmen bersama antara Indonesia dan Australia untuk beradaptasi dan berinovasi dalam menghadapi lanskap keuangan yang terus berkembang, memastikan kerangka perpajakan yang adil dan berkelanjutan di era digital.

 

Infografis Angin Segar Diskon Pajak dan DP 0 Persen Kendaraan Baru. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya