Polres Malang Dalami Penemuan Jasad Bayi di Tepi Sungai Bango

Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, mengonfirmasi penemuan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah penyelidikan untuk mengungkap kasus ini.

oleh Erik diperbarui 14 Jul 2024, 19:00 WIB
Ilustrasi penemuan mayat bayi (Istimewa)

Liputan6.com, Malang - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, melakukan penyelidikan intensif terkait penemuan jasad bayi perempuan oleh warga di tepi aliran Sungai Bango, Kecamatan Pakis, pada Sabtu (13/7/2024).

Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, mengonfirmasi penemuan jasad bayi tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah penyelidikan untuk mengungkap kasus ini.

"Benar telah ditemukan jasad bayi di tepi aliran Sungai Bango, Kecamatan Pakis. Tim Satreskrim Polres Malang dan Polsek Pakis sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan," ujarnya saat dikonfirmasi di Polres Malang, Minggu (14/7/2024).

Ipda Dicka menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika Suhartono (54), seorang warga setempat, tengah dalam perjalanan pulang dari musala sekitar pukul 18.00 WIB, Sabtu (13/7).

Dalam perjalanannya, Suhartono berpapasan dengan dua orang pemancing yang memberitahukan bahwa mereka melihat sesuatu yang mencurigakan di aliran sungai, yang awalnya dikira sebagai boneka.

Namun, setelah didekati, ternyata benda tersebut adalah jasad bayi yang tersangkut di tepi sungai. Suhartono segera melaporkan penemuan ini kepada pamong desa yang kemudian diteruskan kepada petugas Polsek Pakis.

"Unit Reskrim Polsek Pakis segera tiba di lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Evakuasi dilakukan bersama tim SAR dan Relawan," kata Ipda Dicka.

Dikatakan Ipda Dicka, jasad bayi tersebut ditemukan dalam kondisi tali pusat masih menempel. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh bayi, dan diperkirakan bayi tersebut telah meninggal dunia sekitar lima hari sebelumnya.

 


Visum di RS Saiful Anwar Malang

Petugas Polsek Pakis kemudian membawa mayat bayi tersebut ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk dilakukan visum.

Ipda Dicka menyebut bahwa penyelidikan menyeluruh sedang dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini.

Pihak kepolisian sedang berupaya mengidentifikasi korban dan mengumpulkan informasi dari masyarakat sekitar guna menemukan pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini.

Infografis 9 Poin Putusan Praperadilan Bebaskan Pegi Setiawan Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya