Liputan6.com, Jakarta Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Ditlantas Polda Metro Jaya) menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 dimulai hari ini, Senin (15/7/2024). Sejumlah titik di Jakarta dan sekitarnya bakal menjadi fokus operasi ini.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Latif Usman menjelaskan, dalam upaya menjaga titik-titik Operasi Patuh Jaya sebanyak 2.938 personel akan disebar ke lokasi yang sudah ditentukan.
Advertisement
"Total 2.938 personel gabungan diturunkan," kata Latif dalam keteranganya.
Lokasi pertama sejumlah jalan protokol di Jakarta, seperti sepanjang Jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman - Thamrin, dan Sepanjang Jalan H.R. Rasuna Said.
Kemudian untuk wilayah Jakarta Utara, terdiri dari Jalan Raya Cilincing, Jalan Martadinata, Jalan Raya Pakin dan Jalan Yos Sudarso. Wilayah Jakarta Pusat yakni, Jalan Rajawali, Jalan Sabang, dan TL Jembatan Merah- Gunung Sahari.
Lalu, wilayah Jakarta Timur di Jalan D.I Panjaitan, Jalan Letjen Sutoyo; Jalan Basuki Rahmat, Kawasan Banjir Kanal Timur. Jakarta Selatan di TL Robinson - Pasar Minggu, Jalan Fatmawati, dan Jalan Ciputat Raya.
Selanjutnya wilayah Jakarta Barat terdiri dari Jalan Letjen S Parman - Kolong Peninsula, sepanjang Jalan Daan Mogot, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Kemanggisan Raya, dan sepanjang Jalan Daan Mogot.
Wilayah Penyangga
Guna memaksimalkan Operasi Patuh Jaya 2024, pengawasan juga dilakukan satuan wilayah penyangga seperti Kota Depok di Jalan Raya Margonda, Jalan H. IR. Juanda, Jalan Raya Bogor, Jalan Kartini, dan Jalan Boulevard GDC.
Kemudian wilayah Tangerang Kota ada di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan M.H Thamrin, dan Jalan Daan Mogot. Untuk wilayah Tangerang Selatan dilaksanakan di Jalan Raya Serpong, Jalan Pahlawan Seribu, Jalan Letnan Sutopo, Jalan BSD Raya.
Selanjutnya, wilayah Kota Bekasi petugas akan disebar di Jalan Ahmad Yani, Jalan Sersan Aswan, Jalan IR. Juanda. Sedangkan untuk Kabupaten Bekasi ada di TL Lippo dan Pertigaan Hyundai, TL SGC, TL Perdana dan TL Telaga Asih.
Tidak hanya itu, Operasi Patuh Jaya juga berlaku untuk wilayah Bandara Soetta di Jalan Parimeter Utara, Jalan Parimeter Selatan, Jalan P1, Jalan P2, Terminal 1,2, dan 3, dan TOD M1. Sementara wilayah Pelabuhan di Jalan Pelabuhan, Jalan Baru Pos, dan Jalan Banda Pos.
Jenis Pelanggaran yang Bakal Ditindak dalam Operasi Patuh Jaya 2024
Adapun Operasi Patuh Jaya sendiri akan digelar selama 14 hari, terhitung sejak 15-28 Juli 2024. Operasi ini sebagai rangkaian Operasi Patuh dari Korlantas Polri untuk seluruh polda se-Indonesia.
Total 14 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran saat pelaksanaan Operasi Patuh Jaya. Berikut jenisnya:
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
4. Tidak mengenakan helm SNI
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
8. Berboncengan lebih dari satu
9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK
11. Melanggar marka jalan
12. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
14. Parkir liar
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Advertisement