Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mewanti-wanti kepada seluruh jajaranya yang terlibat dalam Operasi Patuh Jaya untuk patuh terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan aturan yang berlaku.
Menurutnya profesionalitas dalam menjalankan tugas selama Operasi Patuh Jaya sangar penting, agar tidak ada negosiasi dan transaksional ketika menjaring pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Advertisement
“Saya perintahkan kepada seluruh jajaran agar melaksanakan operasi ini dengan profesional. Tidak ada negosiasi, tidak ada transaksional, dan jangan sakiti hati masyarakat,” kata Kapolda Karyoto saat amanat ketika apel di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/7/2024).
Selain itu, Karyoto juga mengingatkan anggota agar tetap berlaku humanis kepada masyarakat. Jangan sampai terjadi tindak kekerasan, sekalipun kepada para pelanggar.
“Saya lebih mengingatkan kepada rekan-rekan semua jangan melakukan kekerasan kepada para pelanggar. Ingat beberapa waktu yang lalu video viral di medsos tindakan tindakan polisi yang tidak perlu dan bisa mengakibatkan masyarakat celaka,” jelasnya.
Adapun, Karyoto menjelaskan dalam upaya mendukung langkah-langkah profesional itu, diharapkan penindakan oleh anggota dilaksanakan memakai cara yang simpatik dan humanis.
Dengan menghindari tindakan kontraproduktif serta mengedepankan tindakan preventif dan penegakkan hukum lalu lintas menggunakan e-TLE statis dan e-TLE mobile.
“Saya minta agar perhatikan kembali apa yang menjadi target operasi dan bagaimana cara penegakkan hukumnya. Untuk itu saya perintahkan kepada seluruh jajaran agar melaksanakan operasi ini dengan profesional,” tuturnya.
Siapkan Sanksi Tegas
Pada kesempatan itu, Karyoto juga menanggapi terkait apabila ada anggota yang ketahuan melanggar dalam operasi kali ini, bakal ditindak secara tegas. Salah satunya dijatuhkan sanksi etik yang setimpal.
“Anggota yang pungli (pungutan liar) jelas kita tindak, yang paling cepat pertama dengan kode etik. Kode etik bisa patsus ditempatkan ditempat khusus semacam tahanan,” ujarnya saat ditanya awak media.
Tidak hanya itu, Jenderal Bintang Dua Polri ini juga tak segan untuk mengusulkan agar anggota yang melanggar aturan selama gelaran Operasi Patuh Jaya juga akan dijatuhkan sanksi demosi.
“Dan habis itu mesti didemosi tidak boleh bertugas lagi di tempat itu,” tuturnya.
Advertisement
14 Jenis Pelanggaran Bakal Ditindak
Sekadar informasi, gelaran Operasi Patuh Jaya akan dimulai sejak Senin (15/7) sampai Minggu (28/7) atau 14 hari yang fokus pelaksanaan tersebar di sejumlah jalan Ibu Kota dan daerah sekitarnya.
Turut melibatkan sebanyak 2.938 personel gabungan dari unsur TNI Kodam Jayakarta dan Pemprov DKI Jakarta yang akan disebar ke lokasi-lokasi yang sudah ditentukan.
Dengan total 14 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran saat pelaksanaan operasi. Berikut jenisnya;
- Melawan arus
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Menggunakan ponsel saat mengemudi
- Tidak mengenakan helm SNI
- Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
- Melebihi batas kecepatan
- Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
- Berboncengan lebih dari satu
- Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
- Kendaraan tidak dilengkapi STNK
- Melanggar marka jalan
- Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
- Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
- Parkir Liar
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com