Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 selama 14 hari ke depan. Sebanyak 2.938 personel dikerahkan selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024 berlangsung.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menyampaikan, Operasi Patuh Jaya 2024 dilaksanakan mulai 15 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024.
Advertisement
"Libatkan sebanyak 2.938 personel Polda Metro Jaya dan Polres jajaran. 20 personel POM TNI AD, 20 personel POM TNI AU, 20 personel POM TNI AL, 20 personel Garnisun, 30 personel Dishub DKI Jakarta, dan 30 personel Satpol PP," kata Karyoto kepada wartawan, Senin (15/7/2024).
Karyoto menerangkan, Operasi Patuh Jaya bertujuan mendisiplinkan masyarakat saat berkendara sehingga diharapkan mampu menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas demi terciptanya keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Dalam kesempatan itu, Karyoto mengingatkan kepada jajarannya selama Operasi Jatuh Jaya 2024 untuk mengoptimalkan penggunaan tilang elektronik baik itu yang statis maupun mobile.
"Dalam pelaksanaan operasi patuh Jaya agar memedomani prosedur yang telah diarahkan, laksanakan penindakan dengan cara yang simpatik dan humanis, hindari tindakan yang kontraproduktif serta mengedepankan tindakan preventif dan penegakkan hukum lalu lintas dengan menggunakan ETLE statis dan ETLE mobile," ujar dia.
Karyoto mengatakan, target operasi dan cara penegakkan hukumnya betul-betul diperhatikan. Dia mewanti-wanti hindari pelanggaran selama Operasi Patuh Jaya 2024 berlangsung.
"Saya perintahkan kepada seluruh jajaran agar melaksanakan operasi ini dengan profesional. Tidak ada negosiasi, tidak ada transaksional dan jangan sakiti hati masyarakat," ucap dia.
Terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman memberikan titik-titik Operasi Patuh Jaya 2024 di DKI Jakarta dan sekitar.
1. Sepanjang Jalan Gatot Subroto; sepanjang Jl. Sudirman-Thamrin dan sepanjang Jalan H.R. Rasuna Said.
2. Jakarta Utara:Jalan Raya Cilincing, Jalan Martadinata, Jalan Raya Pakin dan Jalan Yos Sudarso.
3. Jakarta Pusat:Jalan Rajawali, Jalan Sabang; dan Traffic light Jembatan Merah-Gunung Sahari.
3. Jakarta Timur:Jalan D.I Panjaitan, Jalan Letjen Sutoyo, Jalan Basuki Rahmat, Kawasan Banjir Kanal Timur.
4. Jakarta SelatanTraffic Light Robinson Pasar Minggu, Jalan Fatmawati dan Jalan Ciputat Raya.
5. Jakarta BaratJalan Letjen S Parman-Kolong Peninsula, Jalan Daan Mogot, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Kemanggisan Raya.
Wilayah Penyanggah
1. Kota Depok, Jalan Raya Margonda, Jalan H. IR. Juanda, Jalan Raya Bogor, Jalan Kartini; dan Jalan Boulevard GDC.
2. Tangerang Kota, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan M.H Thamrin dan Jalan Daan Mogot.
3. Tangerang Selatan, Jalan Raya Serpong, Jalan Pahlawan Seribu, Jalan Letnan Sutopo, Jalan BSD Raya.
4. Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Jalan Sersan Aswan, Jalan IR. Juanda.
5. Kabupaten Bekasi, Traffic light Lippo dan Pertigaan Hyundai, Traffic light SGC, Traffic Light Perdana dan Traffic light Telaga Asih.
6. Bandara Soetta, Jalan Parimeter Utara, Jalan Parimeter Selatan, Jalan P1, Jalan P2, Terminal 1,2, dan 3; dan TOD M1.
7. Pelabuhan, Jalan Pelabuhan, Jl Baru Pos; dan Jl. Banda Pos.
Advertisement