Liputan6.com, Batam - Pemilihan Ketua DPC Partai Hanura Batam digelar melalui Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub). Namun muscablub ini ternyata tidak bisa dilaksanakan sesuai AD/ART.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Hanura Rakyat (Hanura) Provinsi Kepri Bakti Lubis menyatakan itu artinya tidak dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Partai Hanura.
Advertisement
"Pelaksanaan Muscablub tersebut (Batam) tidak membuahkan hasil. Dari 12 PAC yang ada di Kota Batam, 10 PAC aktif dan 6 di antaranya telah memberikan dukungan tertulis kepada calon tunggal yang disetujui oleh DPP, " kata Bakti di Kantor DPC Hanura, Kota Batam (15/7/2024).
Sesuai Peraturan Organisasi (PO) Partai Hanura tentang Musda dan Muscab, kandidat harus mendapat persetujuan tertulis dari DPP/Ketua Umum.
Disampaikan pula bahwa sejak awal DPD memberikan kebebasan kepada semua Pengurus Anak Cabang (PAC) se-Batam untuk memberikan pendapat dalam Muscalub itu.
"Saya pikir, saya wajib melakukan beberapa hal penegasan tentang rekomendasi pelaksanaan Muscablub," kata Bakti.
Muscalub itu tidak dapat dilaksanakan sebagaimana yang menjadi amanat dan ketentuan di dalam Partai Hanura. Baik itu anggaran dasar maupun anggaran rumah tangga, sekaligus yang menjadi ketentuan DPP Partai Hanura tentang calon yang sudah disetujui.
"Kenapa saya sampaikan seperti itu? Sebab tidak membuahkan hasil. Justru yang ada keputusan dalam Muscalub untuk mengusulkan (nama) lagi, berharap banyak ada usulan calon lagi di Muscablub. Karena hanya ada calon tunggal yang kami terima hingga pelaksanaan Muscablub," katanya.
Muscablub Ulang dan Sikap di Pilkada
Sampai hari ini, kata Bakti, tidak ada dukungan yang secara tertulis yang diterima oleh DPD Hanura Kepri. Karenanya selaku Ketua DPD Hanura Kepri, pihaknya akan mengambil alih pelaksanaan Muscab lanjutan yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat ini.
"1-2 hari ke depan akan segera kami gelar. Pokoknya secepatnya kita akan laksanakan," katanya.
Nantinya hasil keputusan Muscablub dianggap selesai, dan mendapatkan hasil Ketua DPC yang baru terpilih.
"Tidak ada penambahan rekomendasi, karena dasarnya juga tidak ada. Keputusan DPP tidak mungkin berulang-ulang. Sehingga dalam waktu dekat ini akan segera mengeluarkan Surat Keputusan," katanya.
DPD Hanura Kepri juga akan mengevaluasi jika ada PAC-PAC tidak konsisten. Misalnya sudah memberikan dukungan, tetapi masih mengeluarkan dukungan rekomendasi untuk calon yang lain.
"Ini tidak boleh, di Partai tak seperti itu. Ini namanya tidak memiliki sikap, untuk itu hal seperti itu tidak dibolehkan di partai," katanya.
Meskipun acara Muscablub pada Minggu (14/7/2024) lalu tidak sukses, karena munculnya calon baru di luar rekomendasi yang sudah diterima.
Pihaknya memastikan yang mendapatkan rekomendasi itu dijadikan sebagai ketua DPC Raja Heri Muchrizal yakni diusulkan secara tertulis 6 PAC. Secara kelembagaan juga mendapat rekomendasi tertulis dari DPP, dan sekjen melalui proses formal, dan administratif.
Akibat keruwetan ini, DPD Hanura Kepri belum menentukan sikap untuk Pilkada Kota dan Kepri walaupun sudah jelas ada 2 Pasangan yang akan maju baik Untuk Pilgub maupun Pilwako.
" Walaupun sudah ada usulan kita, kita tetap menunggu keputusan DPP, " kata Bakti.
Advertisement