Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BoK) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pembayaran berbasis QR code dalam rangka memperkuat hubungan ekonomi dan mendorong transaksi digital antar kedua negara.
Advertisement
MoU ini ditandatangani oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur BoK, Ree Chang-yong, di sela-sela Pertemuan Tahunan Bank Sentral ASEAN (ASEAN Governors’ Meeting) 2024 di Penang, Malaysia.
Kolaborasi ini bertujuan untuk mengakselerasi interkoneksi dan interoperabilitas pembayaran lintas negara menggunakan QR code, yakni QR Code Indonesian Standard (QRIS) dan QR Code pembayaran Korea Selatan yang akan ditentukan oleh BoK.
Kerangka kerja ini akan memfasilitasi pembayaran berbasis QR code antar kedua negara, termasuk bagi operator sistem pembayaran dan penyedia jasa pembayaran.
Memperkuat Konektivitas dan Mendukung Transaksi Digital
MoU ini menandai awal kerja sama BI dan BoK dalam mengimplementasikan konektivitas pembayaran berbasis QR code.
Sinergi erat pelaku industri kedua negara akan menjadi kunci dalam mewujudkan interkoneksi dan uji coba sebelum implementasi penuh.
Implementasi kerja sama ini diharapkan dapat mendukung transaksi antar masyarakat di Indonesia dan Korea Selatan, sejalan dengan tingginya mobilitas dan aktivitas perdagangan antara kedua negara.
Menuju Ekonomi dan Keuangan Digital yang Lebih Kokoh
Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama pembayaran berbasis QR code ini tidak hanya memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan Korea Selatan, tetapi juga merupakan langkah nyata dalam mengimplementasikan G20 Roadmap for Enhancing Cross-border Payments.
"Konektivitas pembayaran lintas negara ini perlu disinergikan dengan skema mata uang lokal dalam transaksi bilateral untuk mendukung stabilitas makroekonomi dan meningkatkan efisiensi," katanya, Senin (15/7/2024).
MoU ini diharapkan dapat menjadi fondasi untuk mewujudkan sistem pembayaran lintas negara yang lebih efisien, cepat, inklusif, dan transparan.
Bank Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat dan memperluas kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas terkait lainnya di tingkat global untuk mendorong konektivitas pembayaran lintas batas.
Apa Saja Keuntungan QRIS?
Pembayaran menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) memiliki sejumlah keuntungan, baik bagi konsumen maupun bagi pelaku usaha. Berikut beberapa keuntungan utama dari pembayaran menggunakan QRIS:
Kemudahan dan Kepraktisan
Konsumen hanya perlu memindai kode QR yang disediakan oleh merchant menggunakan aplikasi pembayaran yang mendukung QRIS. Ini menghemat waktu dan memudahkan transaksi.
Interoperabilitas
QRIS memungkinkan semua aplikasi pembayaran digital yang mendukung QRIS untuk digunakan di berbagai merchant tanpa perlu penyesuaian tambahan. Konsumen dapat menggunakan satu aplikasi pembayaran untuk berbagai merchant yang berbeda.
Keamanan Transaksi
Transaksi menggunakan QRIS relatif aman karena tidak memerlukan kontak fisik dan data sensitif seperti nomor kartu kredit tidak perlu diungkapkan. Selain itu, setiap transaksi melalui QRIS biasanya dilengkapi dengan notifikasi instan, sehingga pengguna dapat segera mengetahui jika ada transaksi yang mencurigakan.
Advertisement
Apa itu QRIS?
QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standar kode QR nasional untuk memfasilitasi pembayaran digital di Indonesia.
Diluncurkan oleh Bank Indonesia pada tahun 2019, QRIS bertujuan untuk menyederhanakan dan mengintegrasikan berbagai metode pembayaran berbasis kode QR, sehingga masyarakat dapat melakukan transaksi dengan mudah dan aman menggunakan smartphone mereka.