Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan dan Polresta Banjarmasin telah melakukan pemeriksaan terhadap dua jasad warga yang disebut-sebut meninggal dunia usai mengonsumsi kecubung.
Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Adam Erwindi mengungkapkan, korban berinisial AR dan S itu meninggal dunia bukan karena kecubung, melainkan mengonsumsi obat putih tanpa merek dan logo sebanyak 2-3 butir.
Baca Juga
Advertisement
"Obat ini diduga dikonsumsi para korban," kata Adam dilansir dari Antara, Senin (15/7/2024).
Atas informasi tersebut, Polresta Banjarmasin melakukan penangkapan terhadap tiga orang penjual obat tersebut berinisial MS, IS, dan SY dengan barang bukti 609 butir. Para tersangka mengakui menjual obat tersebut kepada korban dengan harga Rp25 ribu per butir.
Selain itu, polisi juga menangkap seorang berinisial M (47) atas dugaan mengedarkan obat berwarna putih tanpa merek dan logo dengan barang bukti sebanyak 20.000 butir.
"Saat ini keempat orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ( 2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tegas Adam.
Terkait dengan video sejumlah warga diduga mabuk, Adam mengatakan bahwa tidak semua diakibatkan oleh kecubung. Menurutnya, ada video orang mabuk alkohol, namun berjudul Mabuk Kecubung. Selain itu, lanjut dia, ada video lomba burung di Kabupaten Batola yang juga diberi judul Akibat Konsumsi Kecubung.
Untuk itu, Adam mengimbau, masyarakat bijak bermedia sosial dan tidak mengonsumsi obat-obatan tanpa merek yang tidak tahu kandungannya atau produk dari pohon kecubung, karena dapat menimbulkan efek negatif pada tubuh.
Adam juga menuturkan bahwa Polresta Banjarmasin telah meningkatkan patroli ke lokasi-lokasi, tempat anak-anak muda pemakai obat-obat berbahaya.
Langkah-langkah ini, kata dia, guna mengatasi dan mencegah penyebaran kasus mabuk akibat pil putih. Hal ini sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya konsumsi obat-obatan tanpa izin dan kontrol yang tepat.
Diduga Mabuk Kecubung, 2 Warga di Banjarmasin Meninggal Dunia
Dua warga di Banjarmasin, Kalimantan Selatan dilaporkan meninggal dunia dan 44 orang lainnya dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum diduga akibat mabuk kecubung.
Hal ini dibenarkan oleh Direktur RSJ Sambang Lihum, Yuddy Riswandhy Noora. Ia mengatakan, pihaknya sejauh ini telah menerima 44 pasien diduga akibat mabuk kecubung. Sedangkan dua korban meninggal dunia diduga berusia sekira 20 tahunan dan 40 tahunan.
"Penambahan ada lima pasien, jadi kemarin itu yang kami rawat ada 39, per hari ini 44 orang. Jadi total yang kami rawat 44. Yang meninggal dunia 2," kata Yuddy Riswandhy Noora dikutip dari YouTube Liputan6, Sabtu (13/7/2024).
Psikiater Konsultan Adiksi RSJ Sambang Lihum, dr Firdaus Yamani mengatakan, pasien yang datang akibat mabuk kecubung kondisinya cukup memprihatinkan. Mereka tampak gelisah, bicara meracau, hingga kesulitan tidur.
"Sehingga kami berikan suntikan agar mereka bisa lebih tenang dan juga kalau mereka sulit tidur akan kami berikan obat lain agar mereka lebih tenang," ungkap Firdaus.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Firdaus menduga, korban mengonsumi buah kecubung dengan dioplos bahan kimia lainnya. Namun, kata dia, dugaan tersebut harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan di laboratorium.
"Diduga mereka ada yang mengoplos dengan alkohol, tapi ini perlu dievaluasi lebih lanjut," tambah dia.
Sementara, kata Firdaus, dua orang yang meninggal dunia disebabkan oleh depresi pernapasan.
"Awalnya (kondisi pasien) bagus tapi makin lama suhunya makin naik, makin lama saturasi oksigen makin turun, akhirnya tidak tertolong lagi. Mereka meninggal karena depresi pernapasan," terang Firdaus.
Advertisement