Ahmad Dhani Sebut Band Kotak Melanggar Hak Cipta, Ada Lagu-lagu yang Dibawakan Tanpa Izin

Ahmad Dhani menegur KOTAK di media sosial karena membawakan lagu Posan Tobing tanpa adanya izin.

oleh Azka Rizqon Irawan diperbarui 15 Jul 2024, 20:00 WIB
Ahmad Dhani (sumber: Instagram/ahmaddhaniofficial)

Liputan6.com, Jakarta - Ahmad Dhani, musisi dari grup Dewa 19 sekaligus politikus, baru-baru ini menyinggung salah satu band Tanah Air, yakni KOTAK. Ahmad Dhani menegur secara terang-terang di media sosial terkait band KOTAK yang disebutnya membawakan lagu orang tanpa izin.

Diketahui, KOTAK menjalani sebuah event di Cianjur pada Sabtu (13/7/2024). Dari 13 lagu, tiga di antaranya merupakan buah karya Posan Tobing, mantan personel KOTAK. Lagu-lagu tersebut adalah "Masih Cinta", "Pelan-Pelan Saja", dan "Tinggalkan Saja".

Suami dari Mulan Jameela itu mengkritik KOTAK melalui postingan Instagram pribadinya. Pasalnya, Ahmad Dhani menyebut bahwa band tersebut membawakan tiga lagu karya Posan Tobing tanpa izin dan disebutnya termasuk dalam pelanggaran hak cipta.

“Membawakan lagu ciptaan seseorang tanpa ijin pencipta adalah tindakan tidak punya etika dan melanggar hukum hak cipta,” tutur Ahmad Dhani melalui postingan Instagramnya, pada Minggu (14/7/2024).


Respons Posan

Kotak band. (Foto: Dok. Instagram @kotakband_)

Selain itu, Posan juga memberikan emotikon api di postingan politisi Gerindra tersebut. Posan turut meresponsnya melalui Instagram Stories-nya mengenai tidak ada seorang pun yang kebal akan hukum.

“Tak seorang pun di negeri ini yang kebal hukum,” tulis Posan Tobing.


Tidak Terima Royaltiy

Meski telah mendapatkan somasi, namun dalam akun Instagram resminya, band Kotak masih aktif manggung di luar kota. Ketiga personel Kotak ini bahkan tampak kompak saat berada di atas panggung. (Liputan6.com/IG/@kotakband_)

Posan Tobing mengungkap dirinya tidak menerima royalti dan sudah melaporkan masalah ini ke ranah hukum.

Menanggapi hal ini, banyak netizen yang berkomentar terkait isu yang sedang beredar tersebut.


Tanggapan Warganet

Kalau pakde udah bersabda, tanda ada yg gaberes ini,” ucap warganet.

Ciri-ciri culas adalah menggunakan/memanfaatkan karya orang lain, tp tidak mau berbagi,” tutur warganet lain.

Memalukan,” tutur warganet lain.

Hingga kabar ini disusun, pihak KOTAK masih belum merespons pernyataan Ahmad Dhani dan reaksi Posan Tobing.

Infografis: 14 Layanan Publik Komersial Yang Wajib Bayar Royalti Lagu (Liputan6.com / Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya