Liputan6.com, Jakarta - Suami memiliki kewajiban sebagai imam dalam keluarganya. Ia bertugas untuk membimbing serta menuntun keluarganya pada jalan yang diridhai oleh Allah.
Tugas suami tentunya bukanlah hal mudah. Sebab amanah tersebut akan dipertanggungjawabkan pada pengadilan Allah.
Baca Juga
Advertisement
Begitu pun seorang istri harus taat terhadap suaminya serta menjalankan perannya dengan baik. Oleh karena itu, baik suami maupun istri memiliki kewajiban dan tanggung jawab masing-masing.
Lantas, jika memang laki-laki bertanggungjawab penuh terhadap wanita yang dinikahinya, benarkah seorang suami juga akan menanggung semua dosa istrinya?
Saksikan Video Pilihan ini:
3 Dosa Istri yang akan Ditanggung oleh Suami
Mengutip dari laman konsultasisyariah.com menjelaskan bahwa, dalam syariat setiap orang hanya akan mempertanggungjawabkan hasil perbuatan masing-masing. Seseorang tidak akan diazab gara-gara kesalahan orang lain.
Kecuali, jika kesalahan orang lain tersebut hasil dari perbuatan dia. Jadi tetap saja, dia dihukum karena hasil perbuatannya sendiri. Allah SWT berfirman:
وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ
“Seseorang tidak menanggung dosa karena kesalahan orang lain.” (QS. Fathir: 18).
Maka, dalam syariat, suami tidak menanggung dosa istri. Kecuali kesalahan-kesalahan istri yang disebabkan oleh suaminya. Seorang suami tidak menanggung dosa istri kecuali karena tiga sebab:
1. Suami lalai, tidak mengajarkan agama kepada istri sehingga istri jatuh pada penyimpangan agama.
2. Suami mengajarkan atau membantu istrinya melakukan keburukan.
3. Suami membiarkan atau menyetujui keburukan yang dilakukan istrinya.
Dalilnya, Allah ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ
“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan bebatuan” (QS. At-Tahrim: 6).
Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu ketika menafsirkan ayat ini, maksudnya adalah:
علموا هم وأدبوا هم
“Ajarkanlah keluargamu ilmu agama dan ajarkan mereka adab” (Tafsir Ath-Thabari, 23/103).
Advertisement
Kewajiban Suami terhadap Istrinya
Maka seorang suami berdosa jika istrinya melakukan kesalahan karena tiga sebab di atas. Dan sebenarnya dalam 3 poin di atas, suami menanggung dosa istri karena kesalahan si suami sendiri. Sehingga sesuai kaidah asal, bahwa setiap orang menanggung balasan atas sebab perbuatannya masing-masing.
Adapun kesalahan istri yang tidak termasuk 3 poin di atas, maka suami berlepas diri dan tidak menanggung dosa istri. Semisal suami yang sudah mengajari istrinya dan sudah menasehatinya dengan baik, namun sang istri enggan menaati suaminya sehingga ia berbuat pelanggaran agama, maka suami tidak menanggung dosa istrinya.
Akhir kalam, bagi para suami walaupun tidak menanggung semua dosa istri, tetap saja 3 poin di atas adalah perkara berat, jangan sampai jatuh ke dalamnya.
Semoga Allah beri taufik kepada para suami untuk bisa mendidik dan membimbing keluarganya dengan baik.
Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in.