AHY Ungkap 87 Kasus Mafia Tanah Libatkan Beking Kuat, Kerugian Negara Capai Rp 5,16 Triliun

Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY membeberkan fakta mengejutkan bahwa terdapat 87 kasus mafia tanah yang terungkap selama 2024 ini. Kasus mafia tanah diduga mendapatkan perlindungan dari pihak yang memiliki kekuatan yang cukup signifikan.

oleh Arthur Gideon diperbarui 16 Jul 2024, 14:00 WIB
Suasana di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian begitu hidup dengan kedatangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono mengungkapkan bahwa terdapat 87 kasus mafia tanah selama tahun 2024 ini. Menurutnya, kasus-kasus ini diduga memiliki dukungan dari pihak yang cukup kuat.

AHY menyatakan bahwa jumlah kasus tersebut meningkat sebanyak 5 kasus dari tahun sebelumnya. Penindakan terhadap kasus ini juga telah melebihi target yang ditetapkan pada awal tahun.

"Saya laporkan kepada bapak ibu sekalian, pada tahun 2024 ini ada 87 kasus mafia tanah yang menjadi target operasi, ada kenaikan 5 target operasi dari sebelumnya," ucap AHY dalam konferensi pers di Semarang, Jawa Tengah, dikutip Selasa (16/7/2024).

"Dari 87 target operasi tadi yang sedang berproses mulai dari tahap penetapan tersangka, masuk ke P19 sampai dengan P21 ada 47 target operasi dengan jumlah tersangka sebanyak 92 orang atau lebih dari setengahnya telah melampaui target yang kami tetapkan di awal tahun," tambahnya.

Dia juga menjelaskan bahwa terdapat 21 target operasi yang berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap dengan jumlah tersangka sebanyak 36 orang. Selain itu, luas objek tanah yang menjadi perkara mencapai 198 hektar.

"Dengan total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 5,16 triliun," ungkapnya.

AHY juga menyebutkan bahwa penanganan kasus ini membutuhkan waktu yang lama.

Bahkan, diduga ada pihak yang memiliki kekuatan yang cukup kuat dan membekingi mafia tanah tersebut.

"Walaupun mafia tanah kita tahu tidak mudah diselesaikan karena kompleks, belasan tahun, puluhan tahun jaringannya di mana-mana, sumber daya-nya juga luar biasa, ada aktor-aktor intelektualnya, dukungannya juga kuat," ujar Menteri ATR.


Gebuk Mafia Tanah

Dengan penuh semangat, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melaksanakan tugas mulianya dengan menyerahkan sertipikat tanah kepada warga di Kelurahan Petuk Katimpun, Kota Palangka.

Meskipun demikian, AHY tidak takut untuk melawan mafia tanah di Indonesia. Baginya, ini membutuhkan kerja sama yang solid dengan berbagai pihak yang memiliki kepentingan yang sama.

"Namun, kami yakin bahwa jika kami bersatu, kompak, dan memiliki niat baik, Insya Allah kami dapat menghadapi semua tantangan dan memberantas mafia tanah di Indonesia," katanya.

Menurutnya, masyarakatlah yang menjadi korban akhir dari keberadaan mafia tanah. Oleh karena itu, mengejar mafia tanah adalah cara untuk melindungi rakyat.

"Selalu rakyat yang menjadi korban, termasuk dunia usaha dan tentunya negara. Oleh karena itu, kami hadir untuk membela rakyat, melindungi pertumbuhan ekonomi, dan tentunya kepentingan negara kita," tegasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya