Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2024, Polisi Jaring 5.031 Pelanggar Lalu Lintas

Sejauh ini, pelanggaran tertinggi yang dilakukan oleh pengemudi roda dua didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 16 Jul 2024, 15:25 WIB
Polisi menindak pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas di Jalan Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta, Selasa (21/7/2020). Polisi akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 pada 23 Juli sampai 5 Agustus 2020 di seluruh Polda se-Indonesia. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 5.031 pelanggar terjaring pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2024. Dari data itu, sebanyak 2.971 pelanggar tertangkap kamera ETLE, sedangkan sisanya 2.060 pelanggar dikenakan sanksi teguran.

"Tilang ETLE 2.971 perkara. Teguran 2.060 perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).

Ade Ary mengatakan, Operasi Patuh Jaya 2024 mengutamakan pendekatan preventif, edukatif, namun secara paralel juga dilakukan upaya represif atau penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang dapat berpotensi menyebabkan fatalitas terhadap korban.

"Jadi berkendara berlalu lintas di jalan itu harus patuh pada marka jalan, pada rambu, kecakapan pengemudi, kelayakan kendaraan nya, kesiapan pengetahuan pengemudi nya, ini juga harus ditingkatkan terus," ujar dia.

Ade Ary menyampaikan, ada 14 jenis pelanggar yang menjadi sasaran Operasi Patuh Jaya 2024. Sejauh ini, pelanggaran tertinggi yang dilakukan oleh pengemudi roda dua didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

Ade Ary melanjutkan, pengendara melawan arus sebanyak 617 pelanggar dan melanggar marka jalan 275 pelanggar.

"Pelanggaran tertinggi yang dilakukan pemotor di tahun 2024 adalah tidak menggunakan helm sesuai standar itu ada 702 pelanggar," ucap dia.

Sementara itu, pelanggaran untuk roda empat tertinggi yakni terkait penggunaan safety belt. Ade Ary melaporkan jumlahnya mencapai 1.499 pelanggar. Disusul pelanggar marka jalan dan bahu jalan berjumlah 109 pelanggar.

"Ingat bahwa marka jalan itu adalah bahasa isyarat yang harus dipatuhi saat kita uji kompetensi mau mendapatkan SIM, itu ada pertanyaan-pertanyaan marka itu apa, tolong dipatuhi ya. Itu untuk kalau tidak boleh belok kanan tidak boleh menyalip ada marka yang tidak putus-putus ya harus dipatuhi, karena itu mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," ucap dia.

 


Setiap Kecelakaan Diawali Pelanggaran

Di sisi lain, Ade Ary menyampaikan kegiatan pre-emtif, imbauan, edukasi meningkat selama Operasi Patuh Jaya 2024 berlangsung.

"Penyuluhan penyebaran pemasangan lifet pamflet ada 2.979 kegiatan penyuluhan dan penyebaran. Kegiatan pengaturan lalu lintas rekan rekan kami di lapangan itu ada 2.933 kegiatan selama periode Operasi Patuh Jaya 2024," ucap dia.

Ade Ary mengatakan, setiap terjadi kecelakaan lalu lintas pasti diawali adanya pelanggaran.

"Jadi kalau seluruh atau setiap pengemudi dan pengemudi jalan itu tidak melanggar, maka peluang untuk terjadinya kecelakaan itu kecil. Kalau 0 pelanggaran kamseltibcarlantas aman dan kecelakaan tidak terjadi," dia menandaskan.

Infografis Rekayasa Lalu Lintas di Tol Saat Arus Mudik Lebaran 2023. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya