Liputan6.com, Jakarta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar atau Large Tax Office (Kanwil LTO) mengapresiasi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI sebagai salah satu perusahaan yang penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan tahun pajak 2022 tepat waktu dan berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak 2023.
Apresiasi tersebut diberikan dalam acara Penganugerahan Wajib Pajak Tahun 2024 bertajuk “Memenuhi Janji Pendiri Republik” pada akhir Juni 2024 lalu.
Advertisement
“Kanwil LTO berupaya merealisasikan tema 'Memenuhi Janji Pendiri Republik' dalam tataran operasional, yaitu menuju negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur melalui penerimaan negara yang berkelanjutan, terukur, dan terstruktur," ujar Kepala Kanwil LTO, Yunirwansyah.
"Melalui acara ini diharapkan meningkatkan partisipasi lebih luas seluruh masyarakat untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan melalui pembayaran pajak,” jelasnya.
Di sisi lain, Direktur Utama BRI, Sunarso mengungkapkan, BRI memiliki peran sebagai agent value creator dan agent of development. Ia menyebut, agar dapat menjalankan fungsi tersebut secara simultan, BRI harus mencetak keuntungan.
"Sebagai 'bank rakyat', keuntungan yang diperoleh BRI pun pada akhirnya akan kembali ke negara sebagai pemegang saham mayoritas, selanjutnya dipergunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia melalui berbagai program Pemerintah," ungkapnya.
"Dengan memperoleh keuntungan atau economic value, maka perusahaan BUMN bisa memiliki modal untuk menciptakan social value sehingga ekonomi akan berputar," jelas Sunarso.
Ia pun menegaskan, BRI sudah membuktikan bahwa selama ini bisa menjalankan peran economic value dan social value secara simultan.
Setorkan Rp192,06 Triliun ke Negara
Di tengah kondisi ekonomi global yang penuh dengan ketidakpastian, BRI berkomitmen untuk memberikan economic value serta social value bagi seluruh stakeholders, salah satunya kepada negara. Terhitung sejak tahun 2019 hingga akhir Kuartal I-2024 BRI telah menyetorkan Rp192,06 triliun kepada kas negara.
Apabila dirinci, pada tahun 2019 BRI menyetorkan Rp26,56 triliun, tahun 2020 menyetorkan Rp28,38 triliun, tahun 2021 menyetorkan Rp27,09 triliun, tahun 2022 menyetorkan Rp34,18 triliun dan tahun 2023 menyetorkan Rp45,34 triliun.
Sedangkan untuk 3 bulan pertama di tahun 2024, BRI telah menyetorkan Rp31,03 triliun ke kas negara. Setoran ini berasal dari pembayaran Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai & Bea Materai, Pajak Penghasilan Badan, Dividen dan Pajak Daerah.
(*)
Advertisement