Liputan6.com, Jakarta - Muharram termasuk salah satu bulan utama untuk berpuasa setelah ibadah puasa Ramadan. Sebagaimana kita ketahui bahwa salah satu puasa sunnah pada bulan Muharram adalah puasa Asyura, 10 Muharram.
Disebutkan dalam hadis, bahwa puasa Asyura ini memiliki keutamaan luar biasa yaitu dapat menghapus dosa-dosa yang telah lalu. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:
“Puasa Asyura, Aku berharap kepada Allah akan menghapus dosa-dosa setahun yang telah lalu.” (HR Muslim)
Tak hanya puasa Asyura, umat muslim juga dianjurkan untuk puasa Tasu’a pada tanggal 9 Muharram. Lantas, adakah anjuran untuk berpuasa setelah hari Asyura yaitu pada tanggal 11 Muharram?
Baca Juga
Advertisement
Saksikan Video Pilihan ini:
Hukum Puasa pada 11 Muharram
Melansir dari laman muslim.or.id, terdapat suatu hadis yang menyebutkan bahwa cara menyelisihi Yahudi adalah puasa sebelum (9 Muharram) & sesudahnya (11 Muharram), akan tetapi sebagian ulama menilai hadis ini Dhaif.
Pendapat terkuat bahwa puasa tanggal 11 Muharram juga diperbolehkan dengan dalil keumuman keutamaan berpuasa di bulan Muharram, sehingga seseorang bisa berpuasa di tanggal 9, 10 & 11 Muharram, meskipun yang terbaik adalah puasa tanggal 9 & 10 saja.
Hadis yang menjelaskan puasa sebelum dan sesudah puasa ‘Asyura adalah sebagai berikut:
صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ ، وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ ، صُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا
“Puasalah pada hari Asyura’ dan berbedalah dengan orang Yahudi. Berpuasalah kalian sehari sebelumnya atau sehari setelahnya”. (HR. Ahmad)
Hanya saja ulama ikhtilaf mengenai status hadis di atas. Hadis tersebut didhaifkan oleh syaikh Al-Albani, Al-Mubarafkfury dan lain-lain. Hadis ini dihasankan oleh syaikh Ahmad Syakir.
Advertisement
Alasan Boleh Berpuasa pada Tanggal 11 Muharram
Apabila kita anggap hadis tersebut dhaif, bukan berarti tidak boleh puasa pada tanggal 11 Muharram. Puasa 11 Muharram diperbolehkan dengan alasan berikut.
Boleh puasa tanggal berapa pun dengan patokan hadis keutamaan hadis ini. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ
“Puasa yang paling afdhal setelah puasa Ramadan adalah puasa pada bulan Allah (bulan) al-Muharram”. (HR.Muslim: 1163)
Bulan sebelumnya yaitu Dzulhijjah bisa saja 29 atau 30 hari, sehingga bisa jadi tanggal 11 adalah tanggal 10 Muharram. Jadi ini bentuk berjaga-jaga & kehati-hatian, terlebih apabila ada keragu-raguan.Imam Ahmad berkata:
من أراد أن يصوم عاشوراء صام التاسع والعاشر إلا أن تشكل الشهور فيصوم ثلاثة أيام
“Barangsiapa yang ingin puasa ‘Asyura, ia berpuasa pada tanggal 9 & 10 Muharram, kecuali apabila ragu mengenai (hitungan) bulan, maka hendaknya berpuasa 3 hari (9, 10 & 11 Muharram).” (Al-Mughni 4/441)
Puasa tanggal 10 & 11 Muharram juga tercapai tujuan menyelisihi YahudiSyaikh Abdul Muhsin Al-Abbad berkata,
الأولى للإنسان أن يأتي بالتاسع مع العاشر، وإذا لم يأت بالتاسع فإنه يأتي بالحادي عشر مع العاشر؛ لأنه تحصل به المخالفة
“Lebih baik bagi manusia adalah tanggal 9 & 10. Apabila tidak bisa, maka ia puasa 10 & 11 agar terjadi maksud menyelisihi Yahudi.” (sumber: ar.islamway.net/fatwa/30284)
Demikianlah puasa tanggal 11 Muharram tidak lah terlarang dengan dalil-dalil di atas dan boleh puasa 9, 10 & 11 Muharram sekaligus.