Liputan6.com, Jakarta Aditya Zoni melalui kuasa hukumnya, Abdullah Emile, berencana mengajukan rekonvensi terkait hak asuh anak. Sebelumnya Yasmine Ow sudah memasukan hak asuh dalam gugatannya terhadap Aditya di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.
Emile mengatakan, pihaknya sudah mengutarakan rencana itu kepada majelis hakim. Bahwa Aditya Zoni akan mengajukan gugatan balik dalam hal hak asuh anak.
Advertisement
"Kita sudah bicara ke majelis hakim, kemungkinan kita akan mengajukan rekonvensi dalam hal hak asuh anak," kata Abdullah Emile di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Selasa (16/7/2024).
"Rekonvensi itu gugatan balik. Jadi ada rencana kita gugat balik sambil menunggu ya," tambah Abdullah Emile.
Bukan karena Takut Anak Dibawa ke Malaysia
Emile enggan mengungkap alasan Aditya Zoni untuk mengajukan rekonvensi. Ia juga membantah kliennya ingin mengajukan rekonvensi lantaran khawatir sang anak akan diboyong Yasmine ke kampung halamannya di Malaysia.
"Alasannya tak bisa disampaikan di sini. Alasan paling kuat itu tidak bisa kami sebutkan. Bukan karena takut itu ya," aku Emile.
Advertisement
Berharap Capai Kesepakatan di Luar Sidang
Emile berharap, akan terjalin kesepakatan di luar sidang sehingga pihaknya tidak perlu mengajukan rekonvensi. Emile menilai, situasi akan berubah jika rekonvensi itu jadi diajukan.
"Barangkali selama seminggu ini ada kesepakatan tersendiri dengan Yasmine. Karena kalau rekonvensi sudah bergulir situasinya akan berbeda ya," jelasnya.
Sudah Dibicarakan ke Pihak Yasmine Ow
Emile juga mengaku sudah menyampaikan rencana itu kepada pihak Yasmine Ow. Terlepas dari adanya upaya mediasi, Aditya berencana mengajukan gugatan balik terkait hak asuh anak.
"Tadi saya sudah sempat bicara ke tim kuasa hukum Yasmine, untuk mediasi ataupun kesepakatan apa pun masih bisa didiskusikan. Tapi ada kemungkinan pihak Aditya Zoni akan melakukan rekonvensi," ujar Emile.
Advertisement