Para buruh Indonesia saat berunjuk rasa di sekitar kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu 17 Juli 2024. (BAY ISMOYO/AFP)
Unjuk rasa tersebut untuk mendukung peninjauan kembali penerapan Omnibus Law UU Cipta Kerja. (BAY ISMOYO/AFP)
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, para buruh juga membawa poster bertuliskan “cabut omnibus law”. (BAY ISMOYO/AFP)
Para buruh juga menyuarakan penghapusan sistem kerja Outsourcing, upah murah, dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). (BAY ISMOYO/AFP)
Mereka juga mendesak pemerintah mencabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. (BAY ISMOYO/AFP)
Sementara itu, 1.477 personel kepolisian diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa. (BAY ISMOYO/AFP)