Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memastikan satuan tugas alias Satgas Impor Ilegal akan terbentuk pada akhir pekan ini. Pendirian satgas ini terjadi setelah dirinya mengadakan pertemuan dengan Jaksa Agung dan Kapolri pada Selasa (16/7/2024) kemarin.
"Bagaimana caranya menghadapi barang-barang impor? Kemarin saya sudah ketemu Kapolri, Jaksa Agung, mungkin mudah-mudahan Jumat besok Satgas sudah terbentuk," ujar Mendag saat acara peluncuran Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) 2025 di kantornya, Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Advertisement
Mendag lantas memperingatkan para pedagang yang masih kerap menjual barang impor ilegal. Pasalnya, Kementerian Perdagangan berkolaborasi dengan instansi terkait telah memetakan titik peredaran barang-barang tak sah tersebut.
"Hati-hati, yang ilegal-ilegal, yang dagang-dagang barang impor enggak jelas, hati-hati, minggu-minggu ini kita akan terjang semua. Saya sudah detil nanti dari Kejaksaan, Kepolisian, dari pelaku usaha, dan seterusnya," tegasnya.
"Yang main-main, yang masih mau ilegal untuk melindungi industri fesyen kita, pakaian jadi kita, kita akan melakukan peraturan yang terbaik. Kita lakukan penegakan hukum," seru Mendag.
7 Barang
Adapun dalam pembentukan Satgas Impor Ilegal ini, pemerintah akan berfokus kepada 7 barang impor ilegal yang marak bertebaran di pasar Tanah Air. Antara lain, tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki.
Setelah bertandang ke Kejaksaan Agung dan Mabes Polri, Kementerian Perdagangan menurut rencana akan lanjut bertandang ke instansi terkait lain serta asosiasi pengusaha untuk mempercepat pembentukan Satgas Impor Ilegal.
"Tentu yang pertama saya datang, Kejaksaan, Kepolisian, kementerian terkait, (Kementerian) Perindustrian, Kadin. Jadi dari para pelaku usaha dan pengusaha jadi satu di bawah Kadin," kata Mendag.
Di lain sisi, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, pihaknya juga telah menindak sejumlah kasus terkait barang impor ilegal. Jumlahnya ditenggarai bahkan lebih banyak dari 7 produk yang diminta.
"Alhamdulillah kita bersinergi nanti dengan Perdagangan. Saya mengharapkan ini nanti bukan hanya gebrakan, tapi sampai tuntas ke akar-akarnya, karena kita tahu jaringan-jaringannya. Insya Allah saya akan dukung apa yang disampaikan pak Menteri Perdagangan," tuturnya.
dalam pembentukan Satgas Impor Ilegal ini, pemerintah akan berfokus kepada 7 barang impor ilegal yang marak bertebaran di pasar Tanah Air.
Menteri Perdagangan (Mendag) membongkar alasan maraknya peredaran barang impor ilegal di pasar Tanah Air. Itu didapati setelah ia melihat adanya perbedaan data terkait peredaran barang impor milik Badan Pusat Statistik (BPS) dan otoritas dari negara asal.
Temuan ini didapatnya usai melakukan perbincangan dengan sejumlah pelaku usaha, terkait peredaran barang impor ilegal yang berpotensi mematikan sektor industri di dalam negeri semisal tekstil hingga elektronik.
"Ternyata setelah kita tekuni, kita undang asosiasi, ada Kadin, HIPMI, Apindo, Hippindo, kita diskusi panjang dengan mereka, kita menemukan ada perbedaan data yang sangat besar antara data resmi BPS dengan data dari negara asal," ujar Mendag di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Menurut dia, kelemahan data membuat barang ilegal terus membanjiri pasar domestik. Sebagai perumpamaan, ia menyebut stok barang kiriman dari negara asal jumlahnya bisa tiga kali lebih besar dibanding data yang dihimpun BPS.
"Jadi data resmi mengenai pakaian jadi, kalau kita cek BPS impor kita USD 116 juta. Itu baru pakaian. Tapi kalau kita cek ke sana, negara asal itu USD 356 juta, berarti hampir 2-3 kalinya. Kalau dicek lagi, alas kaki misalnya, dari sana bisa dua kalinya. Jadi cukup tinggi," ungkapnya.
"Saya kira underground itu lah yang tidak terkendali karena kita tidak punya datanya. Kita nanti mulai dari hilir, cek, abis itu kita telusuri. Apalagi tadi pak Jaksa Agung mengatakan, sebetulnya kita sudah tahu simpul-simpul besarnya," tegas Mendag.
Advertisement
Pembentukan Satgas
Oleh karenanya, ia mendorong agar pembentukan satuan tugas (satgas) pemberantasan impor ilegal bisa dipercepat pada pekan ini. Dalam hal ini, Kementerian Perdagangan bersinergi dengan instansi terkait semisal Kejaksaan Agung, Kepolisian, Kementerian Perindustrian, hingga asosiasi pelaku usaha.
"Oleh karena itu, kami minta dukungan dari pak Jaksa Agung. Kita akan bikin tim segera untuk melihat lapangan. Setelah ditemukan tentu kita akan serahkan proses hukum kepada Kejaksaan, agar kita bisa mengurangi yang barang-barang masuk secara ilegal ini," pungkas Mendag.