Liputan6.com, Jakarta Kabar mengejutkan datang dari artis Kimberly Ryder. Di tengah proses perceraiannya dengan Edward Akbar, rupanya Kimberly melaporkan sang suami ke polisi. Kimberly melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan 1 unit mobil.
Hal itu disampaikan Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan. Kimberly Ryder membuat laporan atas dugaan penggelapan 1 unit mobil pada 27 Juni 2024 sekitar pukul 19.00 WIB.
Advertisement
Selain melaporkan suami, Kimberly Ryder melaporkan 1 orang lainnya yang berinisial NL terkait kasus dugaan penggelapan ini. Bahkan, polisi sudah menjadwalkan pemeriksaan untuk kedua terlapor.
"Ini sudah dijadwalkan. Tapi kita tetap memeriksa saksi saksi yang melihat, mendengar atau juga berada di lokasi kejadian," kata Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Dua Saksi
Nurma mengatakan, polisi sudah memeriksa dua saksi terkait masalah ini. Yakni Kimberly selaku pelapor, dan ibu dari Kimberly.
"Kita memang sudah memeriksa dua orang saksi yaitu pelapor atau korban, dan satu lagi ibu KR," kata Nurma.
Advertisement
Dugaan Penggelapan
Nurma menjelaskan, dugaan penggelapan itu terjadi pada 2023 lalu. Pada Mei 2024, Kimberly meminta agar unit mobil tersebut dikembalikan, namun belum juga membuahkan hasil.
"Jadi untuk itu (penggelapan) tahun kemarin Mei 2023, kemudian saudari pelapor meminta kembali untuk Mei 2024, meminta kembali unit yang dititipkan. Makanya nanti kita periksa saksi-saksi untuk memperjelas kasus yang dilaporkan," jelasnya.
Pemeriksaan Saksi
Oleh karena itu, lanjut Nurma, Kimberly Ryder membuat laporan dugaan penggelapan. Pihak polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna menjadikan kasus ini terang benderang.
"Ya untuk sementara ini makanya dilaporkan karena belum kembali ke KR. Makanya nanti kita periksa saksi-saksi untuk memperjelas kasus yang dilaporkan," ucap Nurma Dewi.
Advertisement