Liputan6.com, Gowa BPJS Kesehatan berkomitmen memberi perlindungan bagi masyarakat Indonesia. Sejalan dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang ingin mencapai cakupan kepesertaan JKN sebesar 98% pada 2024, BPJS Kesehatan juga terus berupaya mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC).
Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Andi Afdal mengungkapkan salah satu upaya strategis yang dilakukan melalui Program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR) yang dilakukan dengan melibatkan perangkat daerah setempat. Afdal meyakini bahwa Program PESIAR mampu mempercepat pencapaian cakupan kepesertaan JKN, termasuk di wilayah pedesaan.
Advertisement
"Capaian UHC melalui Program JKN selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, dimana satu SDGs Desa yaitu Desa Peduli Kesehatan yang memiliki 15 program prioritas, salah satunya yaitu BPJS Kesehatan mencapai 100% cakupan penduduk desa sebagai peserta JKN," kata Afdal saat melihat efektivitas implementasi Program PESIAR di Desa Jenetallasa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan pada Rabu (17/7).
Afdal menjelaskan, Program PESIAR juga melibatkan kerja sama dengan berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan Agen PESIAR yang ditunjuk langsung oleh pemerintah desa. Hal itu dilakukan untuk melakukan pemetaan data penduduk di desa tertentu, penyisiran wilayah berdasarkan hasil pemetaan, serta kegiatan advokasi dan sosialisasi yang melibatkan aparat desa. Setelah itu, hasil dari advokasi akan dijadikan dasar untuk pendaftaran peserta JKN. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa program ini dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil.
"Untuk di wilayah binaan Kantor Cabang Makassar, per 30 Juni 2024, jumlah desa yang telah berpartisipasi dalam Program PESIAR sebanyak 15 desa dengan dibantu oleh 26 Agen PESIAR. Khusus di Kabupaten Gowa, ada tiga desa yang menjadi lokasi Program PESIAR, yaitu Bontoala, Jenetallasa dan Rappolemba yang dibantu oleh tiga Agen PESIAR. Berkat upaya yang dilakukan berhasil mengantarkan Kabupaten Gowa mencapai status UHC dengan jumlah kepesertaan 797.504 jiwa atau sebesar 99,71%," kata Afdal.
Afdal meyakini bahwa upaya percepatan cakupan kepesertaan JKN bukan hanya melalui Program PESIAR saja, namun bisa melalui berbagai upaya. Pemerintah daerah juga bisa berimprovisasi dalam berinovasi untuk mendukung Program JKN dalam rangka mempercepat cakupan kepesertaan JKN. Dengan terus bersinergi, harapannya capaian UHC dengan cakupan kepesertaan hingga 98% bisa diraih dengan cepat sehingga seluruh masyarakat Indonesia bisa terlindungi ke dalam Program JKN.
"Artinya, jika ingin mempercepat capaian, kita juga harus bersinergi untuk membuka akses seluas-luasnya agar masyarakat bisa mendapatkan kebutuhannya. Bukan hanya akses di fasilitas kesehatan, namun akses kebutuhan administrasi kepesertaan JKN juga harus dipermudah. Hal ini agar masyarakat mudah mendaftar jadi peserta dan memberikan kontribusi dalam percepatan pencapaian UHC sesuai dengan yang ditetapkan RPJMN," tambah Afdal.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Firdaus berterima kasih atas dipilihnya Desa Jenetallasa menjadi lokus terhadap desa Program PESIAR. Menurutnya, adanya Program PESIAR ini memberikan peningkatan terhadap jumlah kepesertaan JKN. Firdaus berharap, sinergi yang dibangun dengan BPJS Kesehatan akan semakin meningkatkan jumlah kepesertaan JKN. Meski terdapat beberapa kendala, harapannya dengan kolaborasi yang dibentuk bisa memberikan kemudahan bagi peserta untuk mengakses pelayanan hingga informasi terkait Program JKN.
"Kehadiran Agen PESIAR sangat membantu kami dalam memberikan informasi kepada masyarakat tentang Program JKN. Harapannya juga di desa ini agar mudah untuk melakukan sinkronisasi data hingga pelayanan BPJS Kesehatan dan bisa mempermudah dalam mengurus berkas administrasi kepesertaan JKN," kata Firdaus.
Sementara itu, salah satu upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan kemudahan administrasi kepesertaan JKN juga melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). Saat ini, BPJS Kesehatan telah berpartisipasi di empat MPP yang berlokasi di Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros dan Kabupaten Pangkajene Kepulauan.
Untuk MPP di Kabupaten Gowa baru diresmikan pada Februari 2024. Sejak saat itu pula BPJS Kesehatan turut berpartisipasi dalam MPP tersebut. Ini menandakan bahwa BPJS Kesehatan siap berkontribusi dalam memberikan kemudahan bagi peserta agar pelayanan dapat diakses dalam satu atap.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan layanan MPP di Kabupaten Gowa menjadi MPP percontohan di Indonesia wilayah timur. Hal ini berkat adanya program Studi Tiru yang dilakukan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Gowa ke beberapa negara yang juga menyediakan layanan seperti Mal Pelayanan Publik.
Menurutnya, layanan satu atap yang diresmikan pada Februari 2024, diharapkan mampu menyatukan pelayanan dan membantu masyarakat dalam mengakses kebutuhan dengan mudah dan cepat. Adnan juga mengungkapkan bahwa sampai saat ini, sudah ada beberapa instansi dan lembaga yang juga berpartisipasi dalam MPP, termasuk juga BPJS Kesehatan.
"Harapannya, masyarakat sudah tidak perlu kemana-mana jika ingin urus kebutuhan, cukup datang ke MPP, semua kebutuhan bisa terselesaikan," kata Adnan.
(*)