Liputan6.com, Makassar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Kepala Daerah (Rakorkada) penguatan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam pemberantasan korupsi di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Makassar, Rabu (17/7/2024).
Agenda ini dilaksanakan guna mendorong komitmen kepala daerah dalam penguatan peran dan kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Advertisement
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak KPK dalam sambutannya mengatakan, peran APIP sangat strategis, baik dalam aspek fungsi dan tanggung jawab dalam manajemen maupun dari aspek dalam mencapai visi dan misi serta program-program pemerintah. Oleh karena itu, penguatan APIP perlu didorong agar pelaksanaan perannya dapat berjalan optimal dan efektif.
“APIP yang tangguh dan kapabel adalah hasil dari langkah nyata berbagai pihak. Terutama langkah kepala daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” terang Tanak.
Lebih lanjut, Tanak menyampaikan bahwa komitmen kepala daerah dalam penguatan APIP dinilai sangat penting, mengingat hasil monitoring dan evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan di daerah masih menunjukkan sejumlah permasalahan. Mulai dari, keterbatasan kapasitas fiskal daerah, yang menjadikan Pemda sangat tergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Belum lagi, permasalahan defisit APBD dan meningkatnya utang pemda kepada pihak ketiga yang akhirnya membebani keuangan daerah. Pada akhirnya, hal tersebut berdampak langsung pada menurunnya kemampuan keuangan daerah dalam membiayai kegiatan pemerintahan, termasuk layanan masyarakat.
“Permasalahan-permasalahan daerah tersebut dimulai dari lemahnya pengendalian risiko dan pencegahan korupsi yang dilakukan oleh aparat pengawas internal pemerintah, ini yang harus segera diselesaikan,” kata Tanak.
Karenanya, KPK bersama Kementerian Dalam Negeri dan BPKP mendorong upaya Penguatan Peran APIP, melalui penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB), PKS dan rencana aksi bersama pada tanggal 8 Juli 2024, di Jakarta. Dalam SEB tersebut, Pemerintah Daerah didorong untuk meningkatkan peran APIP melalui peningkatan kapasitas, penguatan kelembagaan, pengendalian dan pengawasan, serta koordinasi pencegahan korupsi.
Dalam rangka implementasi tersebut, juga telah disusun rencana aksi yang memuat aksi nyata yang akan dilaksanakan multipihak, dengan pemenuhan alokasi anggaran untuk APIP, pengembangan dashboard peta SDM APIP, penyusunan modul ajar bagi pengembangan Jabatan Fungsional Pengawas, serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan program penguatan APIP.
Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrulloh, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, juga turut menyampaikan peran penting APIP dalam menjaga tata kelola pemerintahan daerah. Ia menegaskan bahwa APIP harus berperan sebagai penjaga dan penjamin mutu dalam pencegahan korupsi di daerah.
"Jika inspektorat masih menemukan banyak temuan, mereka harus berkomunikasi secara langsung dengan kepala OPD terkait untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi," kata Zudan.
Turut hadir dalam acara ini Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, bersama dengan 25 Bupati/Wali Kota, Sekda, Inspektur dari Kabupaten/Kota di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel). Selain itu, turut hadir Sekda, Inspektur, dan Admin MCP/Aset/Pajak pada Kab/Kota di wilayah Sultra, Sulteng, Gorontalo, Sulbar, Sulut, Kaltim, dan Kaltara juga mengikuti kegiatan melalui Youtube.
Komitmen Inspektorat Pemkot Makassar Dukung Penguatan APIP
Pada Tahun 2023, Pemerintah Kota Makassar meraih Total Kapabilitas APIP Level 3 dari hasil pengawasan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan. Raihan tersebut diharapkan dapat menjadi pendorong komitmen untuk terus mengawal dan mendukung penguatan APIP.
Dalam kesempatan ini, Inspektorat Kota Makassar, yang diwakili oleh Andi Asma Zulistia Ekayanti menyampaikan beberapa upaya dalam rangka menguatkan peran APIP di Pemerintah Kota Makassar. “Yang utama kita mendorong komitmen Pejabat Tinggi Organisasi (PTO) dalam hal ini Wali Kota Makassar, kami advokasi pimpinan dalam penerapan kebijakan regulasi penerapan APIP” kata Andi.
Berbagai upaya strategis lainnya juga turut diupayakan untuk mendukung penguatan APIP pada Pemerintah Kota Makassar, antara lain; 1) Perencanaan dan Pengawasan Berbasis Risiko, dengan memfokuskan perencanaan strategis dalam pengawasan; 2) Peningkatan Kompetensi SDM, melalui pelatihan 120 jam per tahun untuk memastikan APIP tetap kompeten dalam menjalankan tugasnya; 3) Pemenuhan Sarana Prasarana Pengawasan, mengoptimalkan sarana prasarana dalam menunjang pengawasan.
Dengan komitmen yang kuat dari berbagai pihak, diharapkan penguatan APIP ini akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjaga integritas dan efisiensi pemerintahan daerah, serta mengurangi risiko fraud dan korupsi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement