Liputan6.com, Jakarta - Polisi menemukan fakta baru saat melakukan investigasi kasus tewasnya wanita dengan kondisi tanpa busana di kamar mandi. Jasad korban YY (46) ditemukan di sebuah rumah kost Jalan Masjid Nurul Hidayah, Cipayung, Jakarta Timur pada Selasa, 2 Juli 2024, malam.
Plh Kapolsek Cipayung AKP Maryoto mengatakan, ada temuan zat narkotika pada organ dalam korban. Hal itu diketahui usai tim dokter dari Laboratorium Forensik membeberkan hasil pemeriksaan sampel beberapa organ dalam korban korban.
Advertisement
"Betul hasil laboratorium ditemukan narkotika tapi jenisnya saya belum begitu tahu, narkotika apa yang ada di dalam organ. Nanti jenisnya kita tanyakan lagi ke dokter yang memeriksa," kata Maryoto saat dihubungi, Kamis (18/7/2024).
Maryoto mengatakan, penyidik belum bisa menyimpulkan temuan narkotika menjadi sebab kematian. Karena, proses penyelidikan hingga kini masih berjalan.
"Belum diketemukan penyebab sesungguhnya. Apakah karena konsumsi itu atau karena apa belum diketahui saat ini. Meskipun ditemukan (narkotika) pada tubuh korban belum merupakan jawaban apakah meninggal karena itu atau karena apa," ucap dia.
Sebelumnya, seorang wanita ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kost Jalan Masjid Nurul Hidayah, Cipayung, Jakarta Timur pada Selasa, 2 Juli 2024, malam. Polisi turun tangan lakukan penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, jenazah YY (46) ditemukan di dalam kamar mandi dengan kondisi tanpa busana. Penemuan itu dilaporkan ke kepolisian pada pukul 17.45 WIB.
"Posisi telungkup tanpa mengenakan busana dengan kondisi tubuh yang sudah membengkak," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (3/7/2024).
Olah TKP
Ade Ary mengatakan, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sementara itu, jasad korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Dibawa untuk kepentingan visum," ujar dia.
Ade Ary mengatakan, penyidik gabungan sedang mendalami penyebab tewasnya korban. Sejauh ini, ada dua orang saksi yang telah dimintai keterangan. Adapun, salah satunya pemilik kost insial S.
Kepada penyidik, menyampaikan dari sembilan kos baru terisi satu kos, yang ditempati oleh korban sejak 12 Mei 2024.
Ade Ary mengatakan, korban sempat berencana pindah rumah kost. Keinginan itu diungkap YY kepada pemilik kost pada 27 Mei 2024.
"Korban mengabari kepada saksi S tadi bahwa ada rencana akan pindah kos," ujar dia.
Ade Ary mengatakan, pemilik kost mengkonfirmasi kembali kepada YY pada 30 Juni 2024. Namun, tak pernah ada jawaban.
"Tidak direspons oleh korban," ujar dia.
Advertisement
Keterangan Saksi
Sementara itu, saksi lainnya yang merupakan tetangga korban inisial H sempat melihat kehadiran sosok seorang laki-laki pada 30 Juni 2024. Ketika itu, sepulang dari rumah kost laki-laki itu terlihat membawa kantung kresek dan koper.
"Ada saksi dua juga, saudara H, tetangga korban. Sekitar 30 Juni mendapati seorang laki-laki yang mendatangi TKP, kemudian sekitar lima menit setelahnya meninggalkan TKP membawa tas kresek warna merah dan koper warna hitam," ucap dia.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan Polsek Cipayung, Polres Metro Jakarta Timur, dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Nanti perkembangan langsung akan kami update," tandas dia.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Cipayung, AKP Hotman Sinaga menyampaikan, ada yang melihat orang masuk bawa koper ke dalam rumah kost. Hal itu diungkap Hotman sesuai keterangan saksi.
"Kopernya kan dibawa lagi sama orangnya, jadi ada saksi yang menyatakan orang bawa koper gitu," ujar dia.
Hotman mengatakan, laki-laki yang berkunjung ke kamar kost diduga kekasih korban berstatus Warga Negara Asing (WNA). Polisi menduga, kekasihnya mengetahui kejadian ini.
"Ada indikasi ke sana berdasarkan keterangan saksi ya. Pasti (kita periksa)," tandas dia.