Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membantah laporan terkait dugaan modus ekspor benih lobster berkedok budidaya.
Asisten Khusus Tugas Media dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto menegaskan bahwa, hanya pihak-pihak yang berkomitmen budidaya lobster yang dapat melakukan ekspor.
Advertisement
Hal itu diatur dalam kebijakan budidaya lobster melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.) dan Rajungan (Portunus spp.).
“Yang bisa mengeluarkan ke luar negeri itu adalah yang melakukan budidaya di Indonesia. Kalau nggak ada budidaya, ya nggak bisa," kata Doni dalam Konferensi Pers di Kantor KKP di Jakarta, Kamis (18/7/2024).
Doni juga memastikan bahwa tidak semua perusahaan memiliki izin budidaya lobster di Indonesia.
"Bagaimana bisa dikatakan dugaan ekspor berkedok budidaya? Loh, kalau dia berkedok budidaya, dia budidaya kok. Yang bisa ekspor itu, dan dalam hal ini yang bisa mengeluarkan ke luar negeri itu adalah yang melakukan budidaya di Indonesia," ujar dia.
"Kalau dia tidak ada komitmen budidaya, ya nggak bisa. Dan terus di mana berkedok? Orang milih investasi kok di Indonesia. Nilai yang dia keluarkan itu tadi bisa dilihat, nilai investasinya Rp30 miliar di Indonesia," jelas dia, mengacu pada salah satu komitmen dari investor Vietnam.
Disebutkannya, lokasi pengembangan budidaya lobster di Indonesia sebagai kerja sama G to G Indonesia-Vietnam berlokasi di Jembrana, Bali, dan masih dalam tahap tebar benih.
Ini Dia Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Ilegal
Sebelumnya, Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) terus melakukan pemantauan terhadap praktik penyelundupan benih bening lobster (BBL), termasuk beberapa daerah yang menjadi lokasi penggrebekan pelaku.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono mengungkapkan beberapa tempat yang menjadi lokasi rawan penyelundupan benih bening lobster .
Ia pun memastikan, bahwa pihaknya hadir bersama aparat untuk melakukan razia.
"(Tempat rawan) pertama, di tempat pengepul BBL. Kemudian di pelabuhan penyeberangan atau perbatasan dengan negara tetangga kita, di bandara, terus jalur laut. Ini merupakan objek-objek di mana lokasi-lokasi tersebut rawan penyelundupan," kata Pung Nugroho dalam Konferensi Pers di Kantor KKP di Jakarta, Kamis (18/7/2024)
Pung Nugroho kemudian membeberkan beberapa kota/daerah yang menjadi lokasi pengawasan, di antaranya adalah Banyuwangi, Cilacap, Bogor, Tangerang, Yogyakarta, Bogor, Jawa Barat, Jambi, Bangka Belitung, Palembang, hingga Kepulauan Riau.
Salah satu penyelundupan BBL yang telah ditertibkan PSDKP adalah Cilacap, Palembang, hingga Batam.
“Inilah tempat-tempat bagaimana para pelaku melakukan kegiatan (benih lobster ilegal). Kami sudah tempatkan orang-orang kami (PSDKP) di tempat-tempat tersebut," jelas dia.
Advertisement
Jalan Terjal Berantas Penyelundupan Benih Bening Lobster
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperhatikan dan menangani kemunculan praktik-praktik penyelundupan benih bening lobster (BBL).
Direktur Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono mengakui terdapat beberapa tantangan dalam proses penangkapan penyelundup BBL.
Dia mengungkap salah satu contoh, yaitu ketika adanya penyelundup BBL yang ditangkap hanya mengaku sebagai kurir atau pengantar benur lobster ke luar negeri.
Hal ini menjadi sulit untuk membuat kurir tersebut membocorkan lokasi dan identitas mafia benih lobster lainnya.
"(Ketika) penyidikan biasanya kurir tersebut kita sidik siapa yang suruh dan memodal, nanti kami (amati) sampai di sana. Memang biasanya para kurir ini tidak mau membuka. Jadi, mereka sudah didoktrin berhenti di kamu, kalau ada apa-apa berhenti di kamu," kata Ipunk dalam Konferensi Pers di Kantor KKP di Jakarta, Jumat (14/6/2024).Dirjen PSDKP memastikan, ia tentunya tidak menyerah. Penyidik kemudian memanfaatkan ponsel yang dimiliki kurir untuk menelusuri lebih dalam dan melacak keberadaan mafia lobster.
"Kita punya strategi membongkar dari HP. Dari situ kita melacak hp tersebut komunikasi ke mana saja. Teknologi tersebut kami miliki untuk penyidikan, seperti halnya penangkapan kapal Run Zheng semua HP ABK (Anak Buah Kapal) kami sita, oh dia komunikasi ke sana, ketahuan semua itu nanti," bebernya.
Singapura dan Malaysia Jadi Lokasi Transit
Ipunk juga membeberkan, bahwa pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan otoritas di Singapura untuk memantau jika adanya aktivitas penyelundupan benur lobster.
Seperti diketahui, Singapura dan Malaysia kerap menjadi lokasi transit penyelundupan benih lobster sebelum dikirim ke negara lain.
"Kita sudah mencoba dengan Singapura. Mereka bahkan hadir ke pangkalan PSDKP Batam dan sepakat penyelundupan dihentikan yang lewat laut. Sekarang melambung melalui ke Malaysia," terangnya.
Ipunk bercerita, "Memang penyelundup (BBL) akalnya banyak ya kita juga tidak mau mengalah begitu saja. Kalaupun mau melambung ke sana, di jalan, di gudang-gudang sudah kita libas di jalan".
Advertisement