Liputan6.com, Jakarta - Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) yang diwakili Ketua Harian BKM Pusat Adib melakukan MoU (Memorandum of Understanding) bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk Gerakan Wakaf Uang Berbasis Masjid.
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, MoU tersebut bertujuan meningkatkan kerja sama antara BKM dan BWI dalam optimalisasi wakaf uang berbasis masjid dan manfaatnya untuk masjid.
Advertisement
“Para pihak terkait akan bekerja sama dalam bidang peningkatan edukasi masyarakat, khususnya takmir dan jemaah masjid, terkait potensi, manfaat, dan operasionalisasi wakaf uang. Selain itu, juga bidang pengumpulan dan optimalisasi wakaf uang,” ujarnya.
Kerja sama juga dilakukan pada bidang pemanfaatan dan pengembangan nilai manfaat wakaf uang bagi kesejahteraan masjid di Indonesia, serta bidang pengelolaan program wakaf melalui uang dengan masjid-masjid di lingkungan BKM.
Sebagai tindak lanjut MoU, imbuh Dirjen, mekanismenya akan dioperasionalkan melalui jaringan BKM yang telah eksis di 25.898 titik di Indonesia. “Ini demi mengikhtiarkan adanya dana abadi masjid, di mana mauquf alaih-nya juga kembali ke masjid. Jika semua masjid di Indonesia dilengkapi QRIS sebagai wadah yang disediakan untuk berwakaf, maka dana yang terkumpul sangat fantastis untuk dimanfaatkan,” paparnya.
Dikatakan Dirjen, Gerakan Indonesia Berwakaf akan mengajak berbagai elemen masyarakat, termasuk ASN, politisi, aktris, calon pengantin, para penyuluh, hingga penghulu untuk berwakaf. Sebagai langkah awal, imbuhnya, di akhir acara pihaknya mengajak peserta berwakaf, mulai dari nominal sepuluh hingga ratusan ribu rupiah.
“Ini demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Sarasehan dan Lokakarya dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, berlangsung Rabu-Jumat, (17-19/7/2024). Kegiatan itu diikuti 400 peserta yang terdiri dari perwakilan BKM Pusat, BKM provinsi, dan BKM kabupaten/kota, serta mitra kemasjidan termasuk Ormas, BWI, Unicef, BSI, dan lainnya.