Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka memberantas peredaran narkoba, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) Kelas IIA Pangkalpinang menggelar tes urine dadakan bagi para petugas dan narapidana. Hal ini merupakan implementasi dari 3 kunci pemasyarakatan maju, yakni deteksi dini, pemberantasan narkoba dan sinergitas.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Narkotika Pangkalpinang, Dedy Cahyadi, mengatakan tes urine dilakukan secara acak. Langkah ini sebagai upaya untuk mewujudkan program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
Baca Juga
Advertisement
"Kegiatan pengecekan tes urine ini dimaksudkan sebagai bentuk deteksi dini penyalahgunaan obat terlarang di lingkungan LPN Kelas IIA Pangkalpinang,"ungkap Dedy Cahyadi, Kamis (18/7/2024).
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono, menjelaskan tes urine dilakukan sebagai bentuk komitmennya dalam memerangi narkoba dan sebagai alat kontrol terhadap petugas maupun warga binaan. Ia juga menjelaskan kegiatan tersebut menjadi bukti untuk mewujudkan lapas bersih dari narkoba (Bersinar).
"Kami berpesan kepada seluruh petugas dan warga binaan untuk menjauhi narkoba. Jaga diri dan pastikan keluarga serta lingkungan juga bersih dari peredaran narkoba," tegasnya.
Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan, pihaknya tidak menemukan adanya warga binaan maupun petugas yang teridentifikasi menggunakan narkoba. Selain itu, ia juga menggelar razia blok hunian warga binaan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Dalam razia tersebut petugas juga tidak ditemukan adanya barang berbahaya maupun terlarang.
"Dalam kesempatan ini, razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan menyasar satu blok hunian, yakni Blok Teuku Umar," pungkasnya.