Liputan6.com, Jakarta: Perusahaan Daerah Air Minum Jaya memberhentikan layanannya bagi warga rumah susun Klender, Jakarta Timur, sejak Jumat (13/6) sore. Alasannya, mereka menunggak pembayaran selama tiga tahun sebesar Rp 410 juta. Pemutusan aliran air ini mengganggu aktifitas masyarakat karena air adalah kebutuhan penting. Kini, warga harus mengantre di sumur-sumur pompa sekitar rumah untuk memperoleh air.
Sebenarnya, tunggakan pembayaran ini bukan kesalahan warga. 1.300 kepala keluarga yang menghuni rumah susun ini telah membayar kewajiban itu setiap bulan. Pembayaran secara kolektif dilakukan kepada Syarkawi, M. Noer, dan Suryani yang berstatus sebagai pengurus Perhimpunan Penghuni Rumah Susun. Tetapi, ketiga orang ini melarikan diri ketika hendak dimintai pertanggungjawabannya. Kini, pengejaran sedang dilakukan oleh personel Kepolisian Sektor Duren Sawit.(MIT/Arfan Yap Bano dan Mohammad Guntur)
Sebenarnya, tunggakan pembayaran ini bukan kesalahan warga. 1.300 kepala keluarga yang menghuni rumah susun ini telah membayar kewajiban itu setiap bulan. Pembayaran secara kolektif dilakukan kepada Syarkawi, M. Noer, dan Suryani yang berstatus sebagai pengurus Perhimpunan Penghuni Rumah Susun. Tetapi, ketiga orang ini melarikan diri ketika hendak dimintai pertanggungjawabannya. Kini, pengejaran sedang dilakukan oleh personel Kepolisian Sektor Duren Sawit.(MIT/Arfan Yap Bano dan Mohammad Guntur)