Kasus Penggelapan Motor International, Polri Belum Temukan Keterlibatan Anggotanya

Djuhandani mengatakan penyidik saat ini masih fokus untuk mengarah ke para pelaku lain yang diduga terlibat bersama tujuh sindikat lain yang sudah ditangkap.

oleh Tim News diperbarui 19 Jul 2024, 08:46 WIB
Dalam pengungkapan kasus ini Polri berhasil mengamankan 675 unit sepeda motor dari berbagai daerah. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengaku belum menemukan indikasi keterlibatan anggota dalam kasus fidusia atau penggelapan ratusan motor sindikat jaringan internasional.

“Terkait dengan apa yang kita laksanakan, kami sudah berkoordinasi dengan pihak rekan rekan Bea Cukai. Dari hasil penyidikan yang kita laksanakan saat ini belum ada mengarah kesitu (keterlibatan anggota),” kata Djuhandani, dikutip Jumat (19/7/2024).

Oleh sebab itu, Djuhandani mengatakan penyidik saat ini masih fokus untuk mengarah ke para pelaku lain yang diduga terlibat bersama tujuh sindikat lain yang sudah ditangkap.

Mereka diantaranya; NT selaku debitur; ATH selaku debitur; WRJ selaku penadah; HS selaku penadah; FI selaku perantara (pencari penadah); HM selaku perantara (pencari debitur); dan WS selaku eksportir.

"Kami hanya mengarah kepada terkait dengan pelaku-pelaku yang langsung melaksanakan,” ucapnya.

Namun demikian, Jenderal Bintang Satu Polri itu berkomitmen apabila ditemukan ada petugas yang terlibat dalam sindikat ini. Dia tidak akan segan menindak secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kalau ditemukan adanya oknum baik itu oknum mohon maaf kalau kita berbicara oknum lainnya dan lain sebagainya. Mungkin juga polri dan lain sebagainya, kita akan melaksanakan upaya penindakan secara tegas, gitu, kalau ada yang terlibat,” ujarnya.

 


Sita Ratusan Motor yang Bakal Dikirim ke Luar Negeri

Tujuh tersangka memiliki peran yang berbeda, diantaranya NT dan ATH selaku debitur, WRJ dan HS selaku penadah, FI dan HM selaku perantara (pencari penadah), dan WS selaku eksportir. (merdeka.com/Imam Buhori)

Pada kesempatan yang sama, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan penyidikan ini masih terus berkembang. Sebagaimana komitmen Polri untuk mencegah kerugian ekonomi.

“Ini merupakan komitmen polri dimana dalam proses penegakan hukum oleh Bareskrim polri dirtipidum tentunya ini adalah polri presisi mendukung percepatan ekonomi inklusif yang berkelanjutan,” tuturnya.

Adapun selain tujuh tersangka, dalam kasus ini penyidik berhak menyita sebanyak 675 unit sepeda motor yang akan dikirim ke Vietnam, Rusia, Hongkong, Taiwan dan Nigeria. Dimana dari hasil penelusuran setidaknya para sindikat yang bergerak sejak 2021 sampai 2024 sudah bisa selundupkan kurang lebih 20.000 unit motor ilegal. 

Akibatnya kejahatan sindikat ini turut memberikan dampak kerugian pada leasing mencapai Rp876 miliar. Lalu, akumulasi pajak, negara berpotensi mengalami kerugian mencapai Rp49,5 miliar.

Infografis Keran Ekspor Minyak Goreng Kembali Dibuka. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya