Liputan6.com, Seoul Sejumlah perusahaan di Indonesia, menjalin kerja sama ketenagakerjaan dengan perusahaan dari negara-negara besar. Salah satunya adalah Korea. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, mengapresiasi hal tersebut karena menurutnya akan menjadi win-win solutions bagi kedua negara, guna mengatasi masalah ketenagakerjaan di negaranya masing-masing.
Advertisement
Demikian disampaikan Afriansyah usai menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Korea Automobile Inspections Maintenance dengan PT Lawfirm Dike International dan PT Santosa Karya Aditama, di Seoul, Republik Korea, Kamis (18/7).
"Kami mengapresiasi kerja sama antar pihak ini. Semoga kerja sama ini semakin menguatkan kita serta menjadi win-win solutions masing-masing negara," kata Afriansyah.
Afriansyah mengatakan, kerja sama tersebut akan membantu pihak Korea yang saat ini membutuhkan SDM bidang otomotif dalam jumlah besar. Begitupun bagi Indonesia, kerja sama ini akan memperluas kesempatan kerja serta membantu peningkatan kompetensi SDM Indonesia.
Selain itu, Afriansyah mjuga menegaskan bahwa Indonesia mengharapkan agar WNI yang ditempatkan di Korea, mendapat perlindungan.
"Jadi kerja sama ini harus mengedepankan aspek perlindungan," katanya.
(*)