Liputan6.com, Jakarta - Polisi sedang berupaya mengidentifikasi pengelola dari akun media sosial twitter alias X yang diduga sebagai penyebar video vulgar diduga mirip AD alias Audrey, putri dari salah satu vokalis band ternama.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut, pihaknya sudah mengantongi akun twitter alias X yang mengunggah konten bermuatan pornografi sebagaimana yang dilaporkan oleh pengiat media sosial di SPKT Polda Metro Jaya.
Advertisement
Dia menjelaskan, akun itu didapat usai pelapor memberikan keterangan secara langsung kepada tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang sedang menangani kasus ini.
"Dari kronologi singkat yang disampaikan pelapor, di mana pelapor menemukan konten yang diduga bermuatan pornografi atau asusila dalam salah satu akun medsos twitter," kata Ade Safri di Polda Metro Jaya, Jumat (19/7/2024).
Ade Safri mengatakan, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang mencoba mengidentifikasi sosok di balik pengelolah akun twitter alias X tersebut.
"Kita profiling untuk mengetahui pengelola dari pada akun medsos yang dimaksud," ucap dia.
Dilaporkan Pegiat Medsos
Adapun laporan terkait penyebaran video vulgar diduga anak selebritas ini teregister dengan nomor LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA.
Pelapor Feriyawansyah mengatakan, pemilik akun media sosial menyebarkan sebuah konten bermuatan pornografi di platform X alias Twitter.
Hal itu diketahui saat sedang berdiskusi di sebuah rumah makan di kawasan Blok M Jakarta.
"Akun medsos ini meng-upload konten pornografi. Ada cuplikan video yang memperlihatkan dua orang sedang melakukan hubungan layaknya suami-istri. Iya (diduga anak artis)," kata Feriyawansyah di Polda Metro Jaya, Jumat (12/6/2024).
Alasan Lapor Polisi
Feriyawansyah mengatakan, sebagai pemerhati media sosial punya tanggung jawab moral ketika melihat adanya konten-konten negatif yang tersebar di media sosial. Apalagi, konten ini sangat tidak pantas dan mengandung unsur pornografi.
Karena itu, Feriyawansyah merasa pihak kepolisian harus segera menindak akun tersebut supaya ada efek jera kepada pelaku.
"Jangan sampai berkembang luas sehingga akan merusak mental bangsa kita. Kami sebagai pemerhati media sosial sangat miris melihat kejadian ini," ujar dia.
Feriyawansyah belum bersedia membeberkan secara gamblang username akun twitter alias X yang dilaporkan.
Namun, dia menduga pemilik akun twitter alias X sebagai penyebar pertama, sehingga kini banyak akun medsos yang ikut menyebarkan video itu.
"Jadi setelah si pemilik akun ini menyebarkan berkembang ke yang lain-lain. Yang jelas kalau tidak ada api gak mungkin kan terbakar," ucap dia.
Advertisement
Serahkan Bukti Cuplikan Video Vulgar
Dalam hal ini, Feriyawansyah turut menyerahkan bukti-bukti berupa flashdisk berisi cuplikan video yang disebarkan oleh akun tersebut.
Di samping itu, ada pula tangkapan layar berupa potongan-potongan gambar yang menampilkan beberapa adegan di video tersebut.
"Lengkap bukti-buktinya kami serahkan," ucap dia.
Feriyawansyah mengatakan, terlapor dalam kasus ini masih dalam lidik. Namun, diduga mereka telah melanggar Pasal 27 junto Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 4 ayat 1 Junto Pasal 29 dan atau Pasal 7 Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Feriyawansyah berharap laporan segera ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Kita minta untuk diselidiki dan pelaku penyebarnya segera ditangkap," tandas dia.