Menperin Soroti Penegakan Hukum Pelaku Barang Impor Ilegal

Menteri Perindustrian mengakui telah ada data yang dikantonginya soal sebaran barang impor ilegal tadi.

oleh Arief Rahman H diperbarui 19 Jul 2024, 21:16 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bertemu dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Kantor Kementerian Perdagangan, Jumat (19/7/2024). (Arief/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap hasil pertemuannya dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Satu hal yang disoroti adalah peredaran barang impor ilegal di Indonesia.

Guna melindungi produk lokal, keduanyabsepakat untuk membentuk Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Dikenakan Tata Niaga Impor. Ini menyasar 7 komoditas yang jadi perhatian untuk kepentingan manufaktur dalam negeri.

"Kami berdua tadi melalukan diskusi yang cukup dalam dengan suasana yang hangat. Dan itulah tadi yang disepakati bahwa pembentukan satgas untuk memberantas barang-barang impor ilegal itu suatu hal yang sangat penting," ungkap Menperin Agus, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Dia mengakui telah ada data yang dikantonginya soal sebaran barang impor ilegal tadi. Termasuk jalur-jalur masuk yang digunakan sebagai langkah awal peredarannya di pasar lokal.

"Tentu kami di Kementerian (Perindustrian) mendukung. Kami berdua, saya dengan Pak Menteri (Perdagangan) juga sudah sebetulnya memetakan bagaimana barang-barang impor itu bisa masuk ke Indonesia, itu sudah kami petakan, kami sudah tahu," ujarnya.

Penindakan Hukum

Agus Gumiwang menegaskan, kunci dalam memerangi barang impor ilegal itu adalah penindakan hukumnya. Diharapkan, satgas pengawasan barang impor ilegal itu bisa mengambil tindakan tegas kedepannya.

"Maka kata kuncinya adalah, kata kuncinya satgas yang nanti dipimpin oleh Pak Mendag, kata kunci berhasilnya adalah di penegakan hukum, penegakan hukum," paparnya.

 


Tak Ada Aturan Dukung Barang Impor Ilegal

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan makanan atau barang jasa titipan (Jastip) yang berasal dari luar negeri yang tidak memiliki sertifikasi halal dari Pemerintah Indonesia tidak boleh diperjualbelikan.

Lebih lanjut, politisi Partai Golkar itu menilai seluruh peraturan pemerintah mendukung pengembangan industri lokal. Bisa dibilang, tidak ada aturan yang pada dasarnya memuliskan barang impor ilegal masuk ke Indonesia.

"Tidak ada peraturan siapapun, peraturan Menteri apapun, apalagi kami berdua yang mendukung atau mendorong terjadinya barang-barang ilegal masuk ke Indonesia. Tidak ada, tidak ada. Semua aturan-aturan untuk memagarkan barang-barang ilegal masuk itu sudah ada," kata dia.

"Oleh sebab itu yang jadi paling utama, paling penting adalah penegakan," tegas Menperin Agus Gumiwang.

 


Mendag-Menperin Bertemu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bertemu dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Kantor Kementerian Perdagangan, Jumat (19/7/2024). (Arief/Liputan6.com)

Diberitakan sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menggelar pertemuan di Kantor Kementerian Perdagangan. Ada 2 hal penting yang diketahui dibahas keduanya, apa itu?

Sebagaimana diketahui, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor tengah menjadi sorotan belakangan ini. Kedua menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu membahas 2 hal tentang satgas barang impor dan upaya mengalihkan pelabuhan pintu masuk barang impor.

Mendag Zulkifli mengatakan, soal satgas nanti, akan dijalankan berbagai kementerian dan lembaga (K/L).

"Nanti pengarahnya saya, Pak Menteri Perindustrian, Menteri Keuangan, Pak Kapolri dan Jaksa Agung. Itu nanti pelaksananya eselon satu," ucap Mendag Zulkifli, usai pertemuan di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Kedua, mengenai rencana pengalihan pelabuhan pintu masuk barang impor. Ini akan dilandasi oleh evaluasi terhadap kapasitas pelabuhan di Pulau Jawa.

"Nah dua hal itu saya kira yang bisa kita lakukan cepat, sambil tentu membenahi, menyangkut peraturan perundangan lainnya. Tapi yang dua ini bisa kita lakukan dengan cepat," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Menperin Agus mengamini ada kesepakatan untuk mendukung industri manufaktur lokal. Salah satunya mengenai pengetatan barang impor ilegal ke Indonesia.

"Saya sepenuhnya mendukung dan kami sepakat. Kami ada pembicaraan empat mata antara saya dan Pak Mendag. Banyak sekali hal yang dibahas antara kami berdua dan alhamdulillah sebagai bagian dari pemerintah, kita melihat, sama-sama melihat pentingnya mendukung industri manufaktur di Indonesia sebagai penopang, sebagai kekuatan ekonomi bangsa," tuturnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya