Liputan6.com, Lampung - Kasus pembunuhan siswi SMK di Kabupaten Mesuji, Lampung berinisial AL (16) yang dihabisi oleh pamannya sendiri di dalam parit kebun karet, di Desa Margo Mulyo, Kecamatan Mesuji Timur, Selasa (28/5/2024), memasuki babak baru.
Proses hukum terhadap tersangka bernama Herman sudah memasuki babak rekonstruksi. Polres Mesuji menghadirkan pelaku di tempat kejadian perkara (TKP). Dalam reka ulang adegan pembunuhan, tersangka Herman memperagakan sebanyak 54 adegan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menjelaskan, reka ulang itu bertujuan untuk mencocokkan hasil keterangan dalam penyelidikan dan keterangan beberapa saksi atas peristiwa pembunuhan yang dialami AL.
Baca Juga
Advertisement
"Ada sebanyak 54 reka adegan yang diperagakan. Nantinya hasil rekonstruksi ini juga sebagai kelengkapan berkas tahap satu yang akan dilimpahkan ke Kajaksaan Negeri (Kejari) Mesuji," kata Umi, Sabtu (20/7/2024).
Tampak dalam proses reka ulang tersebut disaksikan warga setempat, keluarga dan rekan sekolah korban. Peristiwa berawal dari korban yang sedang mengendarai sepeda motor hendak pulang ke rumah, saat di perjalanan tak sengaja bertemu dan menyapa tersangka saat itu tengah berjalan kaki sendirian.
"Korban menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam berjalan mendahului Herman, kemudian menyapanya dan terjadi percakapan hingga akhirnya AL mengajak tersangka untuk pulang bersama," jelas Umi.
Kemudian, beberapa saksi rupanya melihat korban dan tersangka yang berboncengan. Saat adegan ke-10 ini malapetaka bermula, tersangka mengendarai motor masuk ke arah kebun karet Desa Margo Mulyo, Kabupaten Mesuji dan menghentikan kendaraannya untuk buang air kecil.
"Di TKP, Herman menarik tas sekolah milik AL secara paksa hingga koban terjatuh dan motornya masuk ke dalam parit. Herman memeriksa tas milik korban untuk mencari uang. Karena korban panik, AL kemudian berteriak meminta pertolongan. Namun teriakan itu tidak terdengar karena lokasi kejadian bukanlah jalan umum yang biasa dilalui oleh warga," tuturnya.
Simak Video Pilihan Ini:
Perkosa dan Habisi Korban
Pada adegan ke 25, dijelaskan Umi, Herman mengeluarkan sebilah pisau dan menusuk bahu korban sebanyak satu kali.
Perlawanan demi perlawanan terus dilakukan AL hingga akhirnya di adegan ke-27 pisau itu kembali mengenai perut kanannya.
Namun, Herman terus memaksa korban, hingga adegan ke-40 tersangka menginjak wajah gadis malang tersebut untuk membuka celana secara paksa.
"Dalam kondisi kritis, AL diperkosa oleh Herman. Setelah melakukan perbuatan itu, Herman memutuskan untuk meninggalkan korban di lokasi dan membawa handphone milik korban," bebernya.
Rupanya, kata Umi, saat kondisi kritis itu AL sempat berdiri dan mendekati tersangka. Mengetahui hal itu, tanpa belas kasihan Herman kembali menendang tubuh korban dan kembali masuk ke dalam parit.
"Pada adegan 48 hingga 52 tersangka kembali lagi mengambil pisau dan menusuk punggung serta leher korban. Saat itu tersangka baru pergi meninggalkan AL yang tengah kritis hingga akhirnya ditemukan warga setempat, meninggal dunia pada Selasa (28/5/2024) lalu," pungkasnya.
Advertisement