DPRD Minta Disdik Jakarta Pulihkan Status Ratusan Guru Honorer yang di Cleansing

Sekretaris Komisi E DPRD Jakarta Jhonny Simanjuntak meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta untuk mempertimbangkan cleansing honor atau pemutusan kontrak terhadap 107 guru honorer pada awal Juli 2024.

oleh Winda Nelfira diperbarui 21 Jul 2024, 17:50 WIB
Sejumlah Guru honorer Kategori 2 ( HK2 ) berkumpul di depan gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (23/7). Forum Honorer K2 tersebut berdatangan dari seluruh pelosok Indonesia untuk menyuarakan aspirasinya. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Komisi E DPRD Jakarta Jhonny Simanjuntak meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta untuk mempertimbangkan cleansing honor atau pemutusan kontrak terhadap 107 guru honorer pada awal Juli 2024.

Justin mengatakan, akan menyampaikan usulan tersebut secara langsung kepada jajaran Disdik Jakarta pada saat rapat kerja yang rencananya akan digelar pada Selasa 23 Juli 2024.

Komisi E DPRD Jakarta menjadwalkan pemanggilan kepada Disdik Jakarta imbas cleansing guru honorer.

"Komisi E akan memanggil Dinas Pendidikan. Kita minta penjelasan sekaligus meminta supaya guru-guru yang sudah diputus dikembalikan seperti semula," kata Jhonny dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (21/7/2024).

Dia juga meminta Dinas Pendidikan mencari solusi bagi ratusan guru honorer yang terdampak kebijakan cleansing. Sebab, kata Jhonny guru adalah ujung tombak dalam mencerdaskan anak bangsa.

"Harus ada upaya terobosan lain dari Dinas Pendidikan selain pemecatan. Ini akan berakibat pada peserta didik, mereka tidak mendapat ilmu dari guru-guru yang berkompeten," ucap Jhonny.

Menurutnya, tidak seharusnya Dinas Pendidikan melakukan pemutusan kontrak guru honorer. Sedangkan di tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) masih kekurangan tenaga pengajar.

"Kalau diputus kontrak pasti kekurangan guru, karena pengadaan guru dari ASN tidak bisa cepat, butuh waktu," ujarnya.

 


Buka Pendaftaran Tenaga Pendidik Lewat Jalur KKI untuk Guru Honorer yang Dipecat

Keputusan Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta memecat masal guru honorer mendapatkan kecaman dari banyak pihak. Oleh sebab itu, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta bakal membuka pendaftaran tenaga pendidik melalui jalur Kontrak Kerja Individu (KKI) untuk mengakomodir guru honorer yang sebelumnya terdampak cleansing.

"Memang kita ada rencana membuka KKI," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta Budi Awaluddin, dikutip Minggu (21/7/2024).

Menurut Budi, hal itu sesuai dengan arahan dari Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Para guru honorer dinilai memiliki jasa yang besar untuk pendidikan di Jakarta.

"Pak gubernur mengarahkan bahwa guru banyak jasanya, guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa saat ini, dan mereka sudah bertahun-tahun. Jadi atas pertimbangan itu, kita memutuskan melakukan seperti apa yang tadi disampaikan pak gubernur," jelas Budi.

 


Ditata

Budi menyebut, ada 141 guru honorer yang sudah terdampak cleansing dari sebelumnya 107 guru honorer. Adapun di Jakarta terdapat 4.000 guru honorer.

"141 (guru honorer) itu akan kita panggil Insyaallah hari Senin, siang nanti kita panggil. Dan kita akan tata, dan memang kita sedang melakukan penataan," kata Budi.

Menurut rencana, pendaftaran akan mulai dibuka pada Agustus 2024. Disdik DKI Jakarta menyediakan kuota 1.700 tenaga pengajar lewat seleksi KKI.

"Jadi saat ini kita buka 1.700 KKI ya. KKI itu adalah honor yang dibiayai oleh Pemda. Kita buka rencana memang bulan Agustus," ucap Budi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya