Polisi Kerahkan Anjing Pelacak di Kasus Penemuan Jasad Pria di Bekasi dengan Kaki Tangan Terikat

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, sejauh ini sudah 43 orang yang dimintai keterangan oleh penyidik, baik dari pihak keluarga, rekan kerja hingga saksi di sekitar TKP.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 22 Jul 2024, 04:09 WIB
Ilustrasi Garis Polisi (AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengerahkan anjing pelacak (K-9) untuk mendalami kasus tewasnya Waryanto (53), pekerja TPST Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang jasadnya ditemukan dengan kondisi kepala ditutup karung dan tangan kaki terikat.

Anjing pelacak dikerahkan untuk menelisik jejak lokasi yang sempat dikunjungi korban. Sejumlah lokasi, mulai dari TKP, lingkungan tempat korban bekerja hingga rumah kontrakan korban, disisir oleh anjing pelacak.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, sejauh ini sudah 43 orang yang dimintai keterangan oleh penyidik, baik dari pihak keluarga, rekan kerja hingga saksi di sekitar TKP.

"Dari hasil interogasi, ada beberapa warga yang akan didalami keterangannya," ujar Firdaus, Minggu (21/7/2024).

Untuk membantu penyelidikan, petugas mengerahkan K-9 dari Polda Metro Jaya yang ditugaskan menyisir ke sejumlah lokasi yang sempat didatangi oleh korban.

"Ada dua titik lokasi jejak korban dan dua orang yang dicurigai, yaitu warga inisial RE dan B," ungkap Firdaus.

Sebelumnya, jasad seorang pria dengan kepala terbungkus karung serta tangan dan kaki terikat, ditemukan di tempat penampungan air belakang Kantor TPST Bantargebang.

Jasad korban ditemukan pertama kali oleh seorang pemancing yang melihat biawak sedang memakan tumpukan kain. Namun saat dilihat lebih dekat, ternyata itu adalah sesosok jasad.

Kasus ini kini masih ditangani oleh tim gabungan Polsek Bantargebang bersama Polres Metro Bekasi Kota serta Polda Metro Jaya.


Polisi Bakal Periksa Petugas Lapas Bulak Kapal Bekasi

Polisi masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus tewasnya ZAN (26), seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang diduga dikeroyok.

Salah satunya dengan meminta keterangan dari pihak Lapas Bulak Kapal yang sebelumnya mengklaim korban bunuh diri dengan cara menggantung dirinya di dalam sel tahanan.

"Rencananya besok akan dilakukan pemeriksaan untuk meminta keterangan dari petugas Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, Jumat (28/6/2024).

Menurutnya, pihak keluarga menduga korban tewas akibat dikeroyok lantaran terdapat sejumlah luka lebam di tubuh tahanan kasus narkoba yang baru dititipkan empat hari di lapas.

Melalui kuasa hukum, pihak keluarga melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota, 31 Mei 2024. Untuk memastikan penyebab kematian korban, polisi pun melakukan ekshumasi atau penggalian kubur untuk melakukan otopsi terhadap jasad ZAN.

"Sebelum pelaporan, petugas sudah melakukan olah TKP di sel Lapas Bulak Kapal yang menjadi lokasi tewasnya korban," ujar Firdaus.

Jenazah kemudian dibawa ke RS Polri Kramat jati untuk dilakukan otopsi, namun pihak keluarga korban menolak dan langsung dibawa ke daerah asalnya di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara untuk dimakamkan.

Infografis Heboh 67 Mantan Terpidana Termasuk Eks Napi Koruptor Jadi Bacaleg DPR dan DPD. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya