Harvey Moeis, suami Artis Sandra Dewi, bersama dengan Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Keduanya adalah tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Harvey Moeis dan Helena Kim terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda atau pink serta dikawal oleh sejumlah orang kejaksaan dan beberapa anggota TNI. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Keduanya nampak tidak berkata-kata saat digiring masuk anggota ke dalam Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Saat itu, tangan Harvey terlihat diikat dengan borgol, sementara tangan Helena ditutupi dengan kain. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mereka akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba, sebelum nantinya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Dalam kasus timah ini, total ada 22 tersangka ditetapkan Kejaksaan. Jumlah kerugian negara terkait perkara ini diperkirakan mencapai Rp 300 triliun. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mereka yang dijerat sebagai tersangka termasuk pengusaha sekaligus suami Sandra Dewi, Harvey Moeis; bos Sriwijaya Air, Hendry Lie; serta sejumlah mantan direksi PT Timah. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Dengan tangan terborgol Harvey pun bergegas masuk ke gedung Kejari. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Harvey Moeis sempat melemparkan pandangannya sejenak ke arah awak media tanpa berbicara sedikitpun. (Liputan6.com/Herman Zakharia)