Tamara Tyasmara Hadiri Sidang Kasus Kematian Dante, Sempat Luapkan Emosi ke Yudha Arfandi

Tamara Tyasmara meluapkan emosinya kepada Yudha Arfandi.

oleh M Altaf Jauhar diperbarui 22 Jul 2024, 15:00 WIB
Tamara Tyasmara mengklarifikasi tudingan menyembunyikan CCTV yang detik-detik Dante meninggal di kolam renang dan melarang Angger Dimas melihatnya. (Foto: Dok. YouTube Intens Investigasi)

Liputan6.com, Jakarta Tamara Tyasmara turut hadir di sidang lanjutan kasus kematian putranya, Dante, dengan terdakwa Yudha Arfandi. Di sidang yang mengagendakan putusan sela ini Tamara terlihat meluapkan emosinya kepada Yudha. 

Bahkan Tamara Tyasmara juga sempat meledek saat mendapati sang terdakwa mengenakan batik lengan panjang. Menurut ibu satu anak itu, penampilan Yudha seperti orang yang hendak menghadiri resepsi pernikahan.

Tamara tak menampik tersulut emosi melihat terdakwa duduk di kursi pesakitan. Menurut Tamara, wajar dirinya emosi, mengingat kasus ini menyebabkan putranya meninggal dunia.

"Pasti emosi lah, nggak mungkin nggak emosi. Nggak mungkin nggak emosi. Gimana ya? Nggak bisa ditahan kayaknya," aku Tamara Tyasmara kepada wartawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/7/2024).

 


Tekanan

Rekonstruksi kasus pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), Rabu (28/2/2024).  Reka adegan memperagakan detik-detik Dante ditenggelamkan oleh tersangka Yudha Arfandi alias YA (33), yang merupakan kekasih Tamara. (Merdeka.com/Rahmat Baihaqi)

Terlebih, selama ini Tamara mengaku mendapat tekanan pihak keluarga Yudha setiap memposting apapun di media sosial. Namun Tamara enggan mengungkapkan bentuk tekanan yang dimaksud. 

"Banyak deh. Pokoknya setiap habis posting apa, dikomen. Posting apa, dikomen, semua yang tadi tuh, yang kerudung biru itu. Makanya tadi aku emosi banget ya. Tadi tantenya. Terlalu apa ya, di sosmed terlalu menekan aku banget," jelasnya.

 


Menolak Eksepsi

Tamara Tyasmara (Kapanlagi.com - M Akrom Sukarya)

Meski begitu, Tamara bersyukur majelis hakim menolak eksepsi terdakwa atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan begitu, kasus ini akan tetap dilanjutkan ke agenda berikutnya. 

"Aku benar-benar bersyukur, bersyukur banget eksepsinya ditolak. Alhamdulillah, ini doa kita selama ini. Akhirnya proses persidangannya tetap lanjut," ucap Tamara.

 


Dihukum Seberat-beratnya

Tamara menyerahkan sepenuhnya proses persidangan ini ke pengadilan. Ia hanya berharap, Yudha dijatuhi hukuman seberat-beratnya. 

"Pokoknya serahin aja ke jaksa penuntut, pokoknya kita percayalah. Berharap dia dihukum seberat-beratnya," Tamara Tyasmara menukas.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya