Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak buka suara soal wacana aturan larangan TNI berbisnis. Maruli meminta ada klasifikasi sejauh mana batasan TNI dilarang berbisnis.
Maruli mengaku, hingga kini banyak anggotanya yang mencari uang sampingan seperti mengojek. Dia menegaskan, selama anggotanya profesional dan dispilin maka tidak masalah mencari uang sampingan.
Advertisement
"Jadi mungkin yang klasifikasi mana mungkin itu, nanti di inikan lagi lah, kalau bisa hal hal seperti ini dibolehkan (ngojek) karena mungkin sering ketemu gak anggota saya sering ojek? Anggota saya banyak loh yang ojek online untuk nambah-nambah, terus mau dilarang? Yaudahlah yang penting hadir kerja baik 2-3 jaman ngojek kan lumayan saya kalau sempat ngojek-ngojek juga karena pulangnya malam terus gak sempat juga," kata Maruli di Mabes AD, Jakarta Pusat, Senin (22/7).
Lain cerita, kata Maruli, jika ada anggotanya yang terlibat bisnis ilegal maka ia tak segan untuk menindak. Dia meminta publik melaporkan kepada dirinya jika menemukan anggota berbisnis ilegal.
"Kita gak mungkin anggotanya membela bisnis yang individu dari atasannya, enak sekali dia dapat duit terus, walau memang ada hukumnya, ilegal laporkan pasti kita tindak hukumnya cepat kok. Kalau ilegal mana berani kita udah demokrasi gini, orang media nyorot terus, masyarakat sedikit-sedikit surat ini," ujarnya.
Aturan Dipertegas
Maruli menyarankan agar ada aturan yang dipertegas soal TNI berbisnis. Jika pun tidak boleh berbisnis, dia siap menjalankan perintah undang-undang tersebut.
"Kalau saran saya dibuat batasan saja, dipertegas nih bagaimana aturan aturannya supaya kita masih diperbolehkan. Kalau tidak boleh pun kita nurut kok tentara ini, undang-undangnya gak boleh, ya sudah gak boleh, kerja lagi," tegasnya.
Sumber: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com
Advertisement