Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko bersama Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa saat pengungkapan kasus peredaran narkoba jaringan internasional di Jakarta, Senin (22/7/2024). (merdeka.com/Arie Basuki)
Ada 157 kilogram sabu yang berhasil diamankan yaitu 50 kilogram dari Malaysia 50 dan 107 kilogram dari Myanmar. (merdeka.com/Arie Basuki)
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan jaringan narkoba ini ditangkap di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. (merdeka.com/Arie Basuki)
Penangkapan jaringan narkoba ini masih berkaitan dengan penangkapan jaringan narkoba di Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu. (merdeka.com/Arie Basuki)
Pengungkapan kasus ini atas kerja sama antara Polri dengan beberapa stakeholder terkait, antara lain Dirjen Bea Cukai Pusat, BPOM, PPATK, Direktur Narkoba Polda Aceh, Direktur Narkoba Polda Kalbar, Kanwil Bea Cukai Polda Aceh, dan Polres Aceh Utara. (merdeka.com/Arie Basuki)
Ada 4 orang tersangka yang diamankan dengan inisial AR, TS, AS, dan SR. (merdeka.com/Arie Basuki)
Mereka akan dikenai Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati. (merdeka.com/Arie Basuki)