Gelar Rakor, Kadin Siapkan Whitepaper Kebijakan Ekonomi 2025-2029

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menggelar rapat koordinasi dalam rangka penyusunan whitepaper berisi usulan dunia usaha bagi program pembangunan ekonomi 2024-2029.

oleh Viatari Pencawan diperbarui 24 Jul 2024, 20:00 WIB
Kadin Gelar Rakor Untuk Program Pembangunan Ekonomi 2024-2029

Liputan6.com, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menggelar rapat koordinasi dalam rangka penyusunan whitepaper berisi usulan dunia usaha bagi program pembangunan ekonomi 2024-2029. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh ratusan  asosiasi industri yang menjadi anggota luar biasa (ALB) Kadin Indonesia.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid menjelaskan bahwa Kadin Indonesia sedang menyusun whitepaper berisi usulan dan masukan pelaku usaha, investor maupun termasuk akdemisi, mengenai isu-isu ekonomi strategis yang berkaitan dengan  pembangunan ekonomi lima tahun ke depan.  

“Dalam penyusunan whitepaper ini, Kadin menekankan pentingnya prinsip Gotong Royong dan Bhinneka Tunggal Ika. Sehubungan dengan itu, hari ini kami menggelar rapat koordinasi bersama para asosiasi industri yang merupakan anggota luar biasa Kadin Indonesia untuk berpartisipasi dalam penyusunan whitepaper  dengan memberikan masukan sektoral dalam Focus Group Discussion serta menyampaikan hasil kajian, laporan, dan survei,” ujar Arsjad.

Arsjad menambahkan, acara hari ini juga menjadi sinergi dunia usaha dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional. Sebagai induk organisasi yang mewadahi dunia usaha sekaligus  mitra strategis pemerintah, Kadin Indonesia siap bergotong royong menyukseskan program  pembangunan ekonomi 2025-2029 dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan merealisasikan cita-cita Indonesia Emas 2045.

“Setidaknya ada tiga isu yang menjadi fokus, yaitu optimalisasi sektor-sektor strategis yang dapat mendorong pertumbuhan, penguatan kapasitas UMKM nasional, dan peningkatan kesejahteraan kelas menengah. Kemampuan dalam mengatasi ketiga isu ini juga akan menentukan kesuksesan dalam mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045,” papar Arsjad.

Kadin Indonesia berharap, whitepaper kebijakan ekonomi  ini dapat memperkuat dan menyukseskan program pembangunan 2025-2029, serta mendorong implementasi Asta Cita dan 17 program prioritas pasangan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka. Inisiatif ini juga menegaskan komitmen Kadin Indonesia terhadap pemerintah dalam mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.

Selain membahas mengenai penyusunan whitepaper pembangunan ekonomi, rapat koordinasi ALB Kadin Indonesia asosiasi juga diisi oleh agenda penandatanganan nota kesepahaman (MoU) mengenai Pilot Project Sinergi Asosiasi antara Asosiasi Mall dan 8 Asosiasi Pendukung Mall.

“Pertemuan hari ini juga merupakan tindak lanjut dari Forum ALB yang diselenggarakan ketika Rapimnas. Alhamdulillah, saat ini, semakin banyak asosiasi yang bergabung dengan Kadin Indonesia. Setidaknya saat ini ada 221 asosiasi atau naik 78%, dibandingkan hanya 124 asosiasi ketika pertama kali saya menjabat pada tahun 2021.  Ini artinya ada dukungan dan kepercayaan lebih yang diberikan kepada Kadin Indonesia,” ungkap Arsjad.

Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Erik Hidayat mengapresiasi Kadin Indonesia karena telah melibatkan para asosiasi dalam proses penyusunan whitepaper  yang nantinya bisa jadi pertimbangan pemerintah dalam menyusun program kerja. Hal ini sejalan dengan mandat Kadin Indonesia sebagai wadah bagi dunia usaha dan mitra strategis pemerintah dalam pembangunan ekonomi.

“Kami harap setelah whitepaper ini diserahkan kepada pemerintah, ada keberpihakan pemerintah terhadap pengusaha-pengusaha lokal. Kami juga meminta bantuan Kadin Indonesia, agar suara-suara pengusaha lokal tetap didengar,” kata Erik.

Senada dengan Erik, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Boga Indonesia (APJI), Tasha Megananda memuji peran Kadin Indonesia yang inklusif melibatkan asosiasi dalam perumusan Whitepaper. “Kami melihat inisiatif Kadin sangat penting dalam menjembatani kepentingan dunia usaha kepada pemerintah melalui advokasi kebijakan telah membantu penyampaian aspirasi para asosiasi, himpunan, ikatan, dan gabungan,” pungkas Tasha. 

Sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 1987 dan diperkuat oleh Keppres No. 18 Tahun 2022, Kadin Indonesia diamanahkan untuk menjadi rumah bagi seluruh asosiasi, himpunan, ikatan, dan gabungan yang mewakili dunia usaha nasional.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya