Liputan6.com, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengakui kesulitan memberantas peredaran narkoba di Kampung Boncos, Kampung Bahari, dan Kampung Ambon, Jakarta. Kendati sudah sering dirazia aparat kepolisian.
"Dari zaman saya direktur itu Kampung Boncos, Kampung Bahari, Kampung Ambon itu saya razia, betul apa tidak? Tapi memang susah," kata Mukti, Selasa (23/7/2024).
Advertisement
Tak hanya kerap melakukan razia, pos polisi juga telah dibangung di tiga lokasi tersebut untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Sudah ada pos polisi di situ gabungan Brimob dan TNI yang dirolling tiap dua minggu sekali. Emang kita mesti benar-benar komperhensif lah sama mereka ini," ujarnya.
Salah satu pemicu sulitnya memberantas peredaran narkoba di tiga kampung tersebut lantaran didukung dengan tingginya jumlah penyalah guna.
"Celahnya ya karena penggunaannya banyak di situ. Animonya banyak. Jadi kita sangat kesulitan, tapi pencegahan kita lakukan di Kampung Bahari dan Kampung Ambon sudah ada pos polisi yang ditaruh di sana ya," ungkapnya.
"Tapi kamu tahu Kampung Bahari? Dari ujung ke ujung itu semuanya yang jualan. Pos polisi tengah-tengah, dihantam yang sini, yang itu ada. Begitu aja. Kayak Kampung Ambon dihantem di sini pindah ke sebelah, begitu. Karena daerahnya luas, bukan hanya sekedar dikit aja," sambungnya.
Untuk diketahui, Kampung Boncos beralamat di Jalan Ori RT 007 RW 03, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Kampung Ambon juga terletak di wilayah Jakarta Barat. Sementara Kampung Bahari berada di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Reporter: Nur Habibie
Merdeka.com
Polisi Gerebek Kampung Boncos, 42 Orang Positif Narkoba
Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta pada Rabu 19 Juli 2024.
Dalam operasi itu, polisi juga melakukan tes urine terhadap 46 orang yang diamankan. Hasilnya, sebanyak 42 orang ternyata positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Diamankan kurang lebih 46 orang yang ada di depan kita terdiri dari 44 laki-laki dan dua orang perempuan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi dalam jumpa pers di lokasi penggerebekan dilansir dari Antara, Kamis (18/7/2024).
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa lima buah paket kecil narkotika jenis sabu, satu buah korek api berbentuk senjata api, dua buah senjata tajam serta 10 pipet bekas pakai.
"Kemudian tiga buah timbangan digital, 30 korek api, sejumlah uang pecahan Rp5.000, kemudian beberapa klip plastik dan beberapa sedotan bekas pakai," kata Syahduddi.
Adapun 42 orang positif narkoba tersebut akan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
"42 orang yang dinyatakan positif, akan kami bawa ke kantor Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," ucap Syahduddi.
Advertisement
Berawal dari Penangkapan 2 Tersangka
Penggerebekan Kampung Boncos ini bermula dari penangkapan dua tersangka berinisial IS dan HS di salah satu parkiran hotel di Palmerah, Jakarta Barat. Dari tangan kedua tersangka, polisi mendapati 10 paket sabu.
"Dari IIS dan HS, diamankan 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10.000 gram atau 10 kilogram," kata Syahduddi.
Berdasarkan pengakuan tersangka, paket sabu tersebut akan diedarkan ke Kampung Boncos, sedangkan sisanya akan disimpan dan diedarkan pada bulan berikutnya.
Atas informasi tersebut kemudian jajaran Polres Metro Jakarta Barat dari Satresnarkoba, Polsek Palmerah serta beberapa personel Polres Metro Jakarta Barat melakukan serangkaian kegiatan penindakan dan penertiban terhadap peredaran narkotika di kawasan Kampung Boncos.