(G)I-DLE Minta Maaf Usai Pakai Logo Palang Merah Sembarangan untuk Kostum Panggung

(G)I-DLE menuai polemik karena menggunakan logo Palang Merah, yang diatur secara ketat dalam undang-undang di Korea Selatan.

oleh Ratnaning Asih diperbarui 24 Jul 2024, 16:30 WIB
(G)I-DLE menuai polemik karena menggunakan logo Palang Merah, yang diatur secara ketat dalam undang-undang di Korea Selatan. (Instagram/ official_g_i_dle via Twitter)

Liputan6.com, Seoul - Maunya tampil kece, tapi (G)I-DLE justru menuai polemik gara-gara penggunaan logo organisasi yang tak pada tempatnya. Dilansir dari The Korea Times, Selasa (22/7/2024), ini berawal dari penampilan Jeon So Yeon dkk dalam acara musik Music Bank di KBS, Jumat pekan lalu, membawakan lagu "Klaxon" yang menjadi comeback terbaru mereka.

(G)I-DLE tampil seksi sesuai konsep musim panas di comeback terbaru mereka, dengan atasan tanpa lengan bertuliskan "Lifeguard" dan hotpants. Hanya saja kostum panggung kwintet ini menggunakan logo Palang Merah di bagian dada. 

Kontan saja ini jadi perhatian warganet, yang menduga keras bahwa logo ikonis ini digunakan tanpa izin. Agensi (G)I-DLE yakni Cube Entertainment, langsung merilis permintaan maaf atas insiden ini. 

"Kami menyadari masalah terkait kostum panggung tersebut dan telah menghubungi Palang Merah Korea untuk meminta maaf. Kami tengah berkonsultasi secara aktif untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dan mengambil tindakan lanjutan terkait penggunaan emblem Palang Merah yang tidak sah," begitu pernyataan agensi, seperti diwartakan Allkpop

Ditambahkan, "Kami dengan tulus meminta maaf kepada semua pihak yang merasa tidak nyaman."


Diatur Ketat Undang-Undang

(G)I-dle (Twitter/G_I_DLE)

Penggunaan logo Palang Merah memang diatur dalam undang-undang di Korea Selatan.

Menurut Pasal 25 Undang-Undang Organisasi Palang Merah Nasional Republik Korea, penggunaan lambang ini dilarang secara ketat bagi orang atau organisasi yang bukan merupakan bagian, maupun yang tidak mendapat persetujuan dari institusi medis militer atau Palang Merah itu sendiri.

Pelanggar dapat dikenakan denda hingga 10 juta won atau lebih dari seratus juta rupiah.


Bukan yang Pertama

Kostum perawat Jennie BLACKPINK di MV Lovesick Girls tuai kontroversi.

Ini bukan pertama kali kostum panggung artis K-Pop menuai polemik karena asosiasinya dengan profesi tertentu. Pada 2020, kostum perawat yang dikenakan Jennie Blackpink di video musik "Lovesick Girls" menuai kritik keras karena dianggap merupakan seksualisasi dan merendahkan profesi mereka.

Serikat Pekerja Kesehatan dan Medis Korea mengkritik penggambaran kostum perawat dalam MV ini, termasuk topi rambut, rok ketat dan pendek serta sepatu hak tinggi, yang dianggap menyuburkan objektifikasi terhadap seragam profesi ini. 


Lagu Klaxon

(G)I-DLE sendiri comeback dengan "Klaxon" pada 8 Juli lalu, yang masuk dalam mini album ketujuh mereka I SWAY.

Jeon Soyeon, leader grup ini, terjun langsung sebagai penulis dan komposer "Klaxon" yang memiliki nuansa retro dan Y2K. Lirik lagu ini menggambarkan perasaan jatuh cinta secara centil.

INFOGRAFIS: Deretan Prestasi Mendunia Artis Korea (Liputan6.com / Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya