Bos Kadin Curhat Investasi Sektor Ekonomi Hijau Rawan Ketidakpastian

Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan, ada risiko dalam transisi menuju ekonomi hijau dan berkelanjutan.

oleh Arief Rahman H diperbarui 24 Jul 2024, 16:22 WIB
Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan, ada risiko dalam transisi menuju ekonomi hijau (dok: Arief)

Liputan6.com, Jakarta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyoroti peluang investasi pada sektor ekonomi hijau dan berklanjutan. Namun, ternyata masih ada sejumlah risiko ketidakpastian yang melingkupinya.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan, ada risiko dalam transisi menuju ekonomi hijau dan berkelanjutan.

Meski, ada ambisi target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen pada tahun 2030 dan mencapai net zero pada tahun 2060 atau lebih awal.

"Ada risiko terkait upaya transisi mencapai ekonomi hijau dan berkelanjutan. Salah satu contohnya adalah banyaknya kemungkinan investasi dengan tingkat ketidakpastian yang tinggi," ungkap Arsjad dalam IndonesiaRe International Conference 2024, di Jakarta, Rabu (24/7/2024).

Menurutnya, risiko itu sulit diprediksi karena minim data historis. Maka, industri asuransi dan reasuransi bisa mengambil peran untuk menjamin ketidakpastian investasi tersebut.

"Hal ini menjadikan industri perasuransian, termasuk perusahaan reasuransi memiliki peran untuk mengambil bagian dari risiko tersebut. Dan membuat usaha investasi yang ramah lingkungan dapat lebih diupayakan dan aman untuk para investor," paparnya.

Peran Industri Reasuransi

Arsjad menegaskan, Kadin mengakui peran penting industri reasuransi dalam mempromosikan keberlanjutan dan mempercepat transisi energi terbarukan. Misalnya dengan memberikan stabilitas finansial dan mitigasi risiko.

Termasuk didalamnya memungkinkan para perushaan asuranzi menawarkan cakupan yang lebih luas untuk mendorong investasi ekonomi hijau.

"Dengan semangat gotong royong Kadin percaya kolaborasi di antara berbagai industri, baik pemerintah atau swasta juga pihak internasional dibutuhkan untuk membangun Indonesia yang lebih hijau, resilien dan future ready," paparnya.

 


OJK Minta Reasuransi Domestik Ambil Peran

Ilustrasi OJK (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat proporsi premi ke luar negeri mengalami peningkatan dari 2022 ke 2023 lalu. Melihat ini, OJK mewanti-wanti perusahaan reasuransi domestik bisa mengambil peran.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan ada peningkatan jumlah reasuransi yang lari ke luar negeri pada periode tersebut.

"OJK menilai bahwa peran reasuransi domestik perlu lebih dioptimalkan untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan sektor industri asuransi nasional," ungkap Ogi dalam IndonesiaRe International Conference 2024, di Jakarta, Rabu (24/7/2024).

Bukan tanpa alasan, dia mengacu pada data statistik yang menunjukkan proporsi premi reasuransi ke luar negeri terhadap total premi asuransi pada tahun 2022 mencapai 34,8 persen. Angka tersebut meningkat di 2023.

"Berikutnya pada tahun 2023, proporsi tersebut meningkat mencapai 38,1 persen," kata dia.

"Selain itu neraca pembayaran untuk sektor asuransi tercatat masih negatif akibat transaksi reasuransi ke luar negeri yang lebih besar jika dibandingkan dengan transaksi reasuransi yang masuk ke dalam negeri," sambungnya.

Dia mencatat, pada tahun 2023, neraca pembayaran sektor asuransi tercatat sebesar minus Rp 10,2 triliun atau meningkat 28,22 persen dibandingkan dengan nilai defisit pada tahun 2022 yang tercatat sebesar minus Rp 7,95 triliun.

"Rangkaian data statistik tersebut merupakan indikasi bahwa struktur industri reasuransi yang sehat saat ini oleh pelaku lokal masih perlu dikembangkan secara optimal dan berkelanjutan," tegas dia.

 


Peran Penting Reasuransi

Ilustrasi asuransi (Gambar oleh kalhh dari Pixabay)

Lebih lanjut, dia mengungkap sederet peran penting reasuransi. Utamanya dalam mendukung mekanisme penyebaran risiko yang ditanggung atau dikelola oleh perusahaan asuransi.

Kemudian, Menjaga kinerja keuangan dan solvabilitas perusahaan asuransi dari dampak volatilitas klaim yang besar, mengoptomalkan kapasitas permodalan dan kemampuan akseptasi risiko serta menyediakan back up untuk mendukung pengelolaan risiko katastropik.

"Selain dari penyediaan dukungan transfer risiko yang diasuransikan, perusahaan reasuransi juga berperan sebagai counterpart yang menyediakan fungsi strategis bagi perusahaan asuransi," ujarnya.

Diantaranya, review atas kesesuaian dukungan reasuransi yang sedang berjalan, pengembangan desain dukungan reasuransi yang ideal dan penyediaan data statistik sebagai dasar perhitungan premi. Serta penelitian dan pengembangan produk asuransi dan knowledge sharing.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya