Data OJK: Premi Asuransi Tembus Rp 210 Triliun per Mei 2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan premi 7,93 persen YoY mencapai Rp 210,43 triliun.

oleh Arief Rahman H diperbarui 24 Jul 2024, 17:44 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada peningkatan dalam jumlah premi di sektor asuransi. Jumlah premi mencapai Rp 210,43 triliun atau naik 7,93 persen secara tahunan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada peningkatan dalam jumlah premi di sektor asuransi. Jumlah premi mencapai Rp 210,43 triliun atau naik 7,93 persen secara tahunan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, jumlah premi dan klaim yang dilakukan perusahaan asuransi sama-sama mengalami peningkatan. Meski, data ini dikumpulkan per Mei 2024 lalu.

"Di sisi premi dan klaim per Mei 2024 juga mengalami pertumbuhan positif. OJK mencatat pertumbuhan premi sebesar 7,93 persen year on year yaitu mencapai Rp 210,43 triliun," ungkap Ogi dalam IndonesiaRe International Conference 2024, di Jakarta, Rabu (24/7/1024).

"Pada sisi klaim tercatat pertumbuhan 9,95 year on year yaitu mencapai Rp 166,11 triliun," ia menambahkan.

Pada data yang dikumpulkan pada periode yang sama, OJK juga mencatat aset industri asuransi mencapai Rp 1.120,57 triliun. Angka ini terpantau tumbuh sebesar 1,3 persen secara tahunan.

Jika dirinci dari aspek asuransi komersial, asuransi jiwa konvensional mencatatkan aset sebesar Rp 483,94 triliun. Sementara itu aset asuransi jiwa syariah sebesar Rp 33,19 triliun.

"Sedangkan asuransi umum dan reasuransi konvensional mencatatkan aset aebesar Rp 271,74 triliun, untuk aset asuransi umum dan reasuransi syariah mencatatkan (aset) sebesar Rp 12,12 triliun," paparnya.

Di sisi lain, aset asuransi non komersial tercatat sebesar Rp 219,58 triliun. Ini mencakup asuransi BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, dan Asabri. 

OJK Minta Reasuransi Domestik Ambil Peran

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat proporsi premi ke luar negeri mengalami peningkatan dari 2022 ke 2023. Melihat ini, OJK mewanti-wanti perusahaan reasuransi domestik bisa mengambil peran.


Dukung Sektor Asuransi

Petugas saat bertugas di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan ada peningkatan jumlah reasuransi yang lari ke luar negeri pada periode tersebut.

"OJK menilai bahwa peran reasuransi domestik perlu lebih dioptimalkan untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan sektor industri asuransi nasional," ungkap Ogi dalam IndonesiaRe International Conference 2024, di Jakarta, Rabu (24/7/2024).

Bukan tanpa alasan, dia mengacu pada data statistik yang menunjukkan proporsi premi reasuransi ke luar negeri terhadap total premi asuransi pada tahun 2022 mencapai 34,8 persen. Angka tersebut meningkat pada 2023.

"Berikutnya pada tahun 2023, proporsi tersebut meningkat mencapai 38,1 persen," kata dia.

"Selain itu neraca pembayaran untuk sektor asuransi tercatat masih negatif akibat transaksi reasuransi ke luar negeri yang lebih besar jika dibandingkan dengan transaksi reasuransi yang masuk ke dalam negeri," ia menambahkan.

Dia mencatat, pada 2023, neraca pembayaran sektor asuransi tercatat sebesar minus Rp 10,2 triliun atau meningkat 28,22 persen dibandingkan dengan nilai defisit pada 2022 yang tercatat sebesar minus Rp 7,95 triliun.

"Rangkaian data statistik tersebut merupakan indikasi bahwa struktur industri reasuransi yang sehat saat ini oleh pelaku lokal masih perlu dikembangkan secara optimal dan berkelanjutan," tegas dia.

 


Peran Penting Reasuransi

Ilustrasi reasuransi. (Image by rawpixel.com on Freepik)

Dia mengungkap sederet peran penting reasuransi. Utamanya dalam mendukung mekanisme penyebaran risiko yang ditanggung atau dikelola oleh perusahaan asuransi. 

Kemudian, menjaga kinerja keuangan dan solvabilitas perusahaan asuransi dari dampak volatilitas klaim yang besar, mengoptomalkan kapasitas permodalan dan kemampuan akseptasi risiko serta menyediakan back up untuk mendukung pengelolaan risiko katastropik.

"Selain dari penyediaan dukungan transfer risiko yang diasuransikan, perusahaan reasuransi juga berperan sebagai counterpart yang menyediakan fungsi strategis bagi perusahaan asuransi," ujarnya.

Di antaranya, review atas kesesuaian dukungan reasuransi yang sedang berjalan, pengembangan desain dukungan reasuransi yang ideal dan penyediaan data statistik sebagai dasar perhitungan premi. Serta penelitian dan pengembangan produk asuransi dan knowledge sharing.

 


Bisnis Asuransi Diyakini Tetap Prospektif di Tengah Situasi Ekonomi yang Tidak Pasti

Ilustrasi reasuransi. (Image by tirachardz on Freepik)

Sebelumnya, bisnis asuransi jiwa dan kesehatan diyakini tetap memiliki prospek positif di tengah situasi perekonomian global dan nasional yang masih dibayang-bayangi ketidakpastian. Pelaku usaha perlu jeli memanfaatkan peluang untuk menjaga bisnis tetap bertumbuh.

Direktur Bisnis Individu IFG Life Fabiola Noralita mengatakan bahwa sejak terjadinya pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu, tingkat kesadaran masyarakat terhadap kesehatan semakin membaik.

Hal ini pula yang turut berimbas pada kesadaran orang terhadap pentingnya produk asuransi kesehatan untuk memproteksi kebutuhan medis mereka.

Oleh karena itu, lanjutnya, kendati situasi perekonomian global dan di dalam negeri masih diliputi ketidakpastian, kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan tetap ada.

Sebagaimana diketahui, sejumlah situasi masih membayangi perekonomian global dan dalam negeri seperti pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, kenaikan harga komoditas dunia, eskalasi geopolitik global yang masih belum mencapai titik terang, tingginya yield US Treasury – yang mengakibatkan aliran modal ke negara berkembang relatif terbatas, lesunya perekonomian Tiongkok sebagai salah satu raksasa ekonomi dunia, juga indeks pasar modal yang masih bergerak fluktuatif.

“Kebutuhan [terhadap layanan kesehatan] ini lah yang mendorong masih terjaganya permintaan terhadap produk asuransi, terutama untuk memproteksi biaya kesehatan,” ujar Fabiola dalam keterangan resmi.

 


Premi Industri

Terlihat dalam statistik yang dicatatkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menunjukkan sampai dengan Mei 2024 industri asuransi jiwa membukukan premi sebesar Rp73,1 triliun, bertumbuh dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.

Dari pendapatan premi industri tersebut, jenis produk asuransi tradisional yang berfokus pada proteksi mendominasi yakni senilai Rp53,72 triliun atau 73,08% dari total premi.

Sementara itu, IFG Life mencatatkan kinerja positif hingga Juni 2024 dengan aset mencapai Rp32,67 triliun, naik 15,6% (yoy) dari posisi yang sama pada tahun sebelumnya yakni Rp28,25 triliun.

IFG Life juga mencatatkan pendapatan premi konsolidasian sebesar Rp3,6 triliun dan ditargetkan terus bertumbuh.

“Permintaan masyarakat untuk produk asuransi jiwa, termasuk di dalamnya asuransi kesehatan, masih tetap tinggi kendati kondisi perekonomian masih diliputi ketidakpastian. Terlebih lagi bila kita melihat produk tradisional mendominasi, ini berarti masyarakat semakin sadar hakikatnya berasuransi yakni untuk proteksi. Ini merupakan sinyal positif untuk industri asuransi,” ujarnya.

 

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya