Regulator Korea Selatan Sebut Kripto Sulit Gantikan Peran Mata Uang

Korea Selatan menyatakan kehati-hatiannya dalam mengizinkan perusahaan berinvestasi dalam mata uang kripto.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 25 Jul 2024, 15:00 WIB
Ilustrasi Kripto atau Penambangan kripto. Foto: Freepik

Liputan6.com, Jakarta Calon ketua Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan (FSC), Kim Byung-hwan menyatakan kehati-hatiannya dalam mengizinkan perusahaan berinvestasi dalam mata uang kripto. Kim menjelaskan sulit untuk aset kripto menjadi alat pembayaran yang sah.

“Sulit bagi aset virtual yang dikeluarkan secara sewenang-wenang oleh sektor swasta untuk sepenuhnya menggantikan peran alat pembayaran sah yang dikeluarkan oleh bank sentral dan sulit untuk memandang aset virtual sebagai mata uang,” kata Kim dikutip dari Coinmarketcap, Kamis (25/7/2024). 

Pernyataan ini muncul di tengah tindakan baru-baru ini yang dilakukan oleh regulator keamanan keuangan Korea Selatan, yang memperkenalkan langkah-langkah untuk melindungi pengguna yang berinteraksi dengan penyedia layanan aset virtual (VASP).

Khususnya, langkah otoritas keuangan Korea Selatan ini berbeda dengan langkah agresif yang dilakukan regulator internasional. Hal ini karena mereka tidak menganggap aset virtual cocok sebagai aset dasar ETF, sehingga menyebabkan larangan pencatatan baru dan layanan pialang.

Oleh karena itu, mereka yakin bahwa keputusan mengenai ETF spot akan memprioritaskan stabilitas pasar keuangan dan potensi dampaknya terhadap lembaga keuangan.

Hal ini menunjukkan para pejabat Korea Selatan lebih fokus pada regulasi mengenai perluasan pasar, menekankan perlindungan pengguna dan menjaga ketertiban pasar.

“Saya pikir kita perlu memprioritaskan perlindungan pengguna dan menjaga ketertiban pasar, dan terlebih dahulu meninjau peraturan tentang masuknya dan praktik bisnis operator aset virtual,” pungkas Kim.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

 


Harga Kripto Hari Ini Berapa?

Harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang beragam pada Kamis (25/7/2024). Mayoritas harga kripto hari ini jajaran teratas terpantau masih berada di zona merah.

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) kembali melemah. Bitcoin turun 0,78 persen dalam 24 jam, tetapi masih menguat 1,60 persen sepekan.

Saat ini, harga Bitcoin berada di level USD 65.318 atau setara Rp 1,06 miliar (asumsi kurs Rp 16.245 per dolar AS). 

Ethereum (ETH) turut melemah. ETH turun 4,17 persen sehari terakhir dan 1,68 persen sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level Rp 54,01 juta per koin. 

Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) masih melemah. Dalam 24 jam terakhir BNB turun 1,63 persen, tetapi masih menguat 0,90 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga Rp 9,2 juta per koin. 

Kemudian Cardano (ADA) kembali berada di zona merah. ADA terkoreksi 0,94 persen dalam 24 jam terakhir dan 7,49 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level Rp 6.587 per koin.

Adapun Solana (SOL) kembali menguat. SOL terbang 2,97 persen dalam sehari dan 13,82 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level Rp 2,8 juta per koin. 

Koin kripto XRP terpantau kembali berada di zona hijau . XRP menguat 2,77 persen dalam 24 jam, tetapi masih melemah 2,11 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga Rp 9.951 per koin. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya